JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemadaman lampu secara serentak nanti malam, bakal dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan aksi sosialisasi itu berupa pemadaman lampu selama satu jam, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, Sabtu (9/11/2024).
Disebutkan bahwa aksi di atas, digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan juga terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Hal tersebut diadakan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu tiga kali per tahun dalam rangka sosialisasi aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon. Aksi ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.
“Dari situ diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat untuk mematikan lampu pada waktu yang disepakati, namun secara jangka panjang dapat memantik kesadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Sabtu (9/11/2024).
Ditambahkannya bahw aksi pemadaman lampu juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon serta memberikan dampak positif bagi lingkungan. Selain melalui kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Apapun untuk lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 sebagai berikut:
A. Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll),
B. Jalan Protokol dan Jalan Arteri,
C. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman).
Sementara itu untuk di jalan protokol dan jalan arteri di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta yang dilakukan pemadaman sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic) dan Jalan M. H. Thamrin; seputar Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman Kantor Balai Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
- Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.
- Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), serta kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
Pada bagian lain lagi, diharapkan para Walikota menginstruksikan kepada para pengelola gedung pemerintah dan swasta. Antara lain untuk pusat perbelanjaan, restoran, hotel, apartemen, dan gedung komersial lainnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. ® RED/AGUS SANTOSA