26.3 C
Jakarta
15 November 2024 - 08:36
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Supaya Tidak Bikin Banjir, DINAS BINA MARGA DKI Gercep Tangani Dampak Pencurian Kabel

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat (Gercep) untuk mengatasi dampak pencurian kabel di kolam olakan Underpass Angkasa, Jakarta Pusat yang terjadi pada 12-13 Nopember 2024 kemarin.

Bahkan petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air, hingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah turun langsung memperbaiki pompa air.

Dikatakan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Suwondo, saat ini sudah ada satu pompa yang berhasil diperbaiki dan berfungsi kembali, dari empat pompa yang kabelnya diputus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi dalam upaya meningkatkan keamanan aset.

”Maka itu, evaluasi terus kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Karena pencurian seperti ini mengakibatkan pompa air tidak bisa berfungsi, sehingga bisa mengakibatkan banjir di sekitar lokasi,” terang Suwondo kepada media, Kamis (14/11/2024).

Sedangkan sebelumnya, berdasarkan hasil pantauan CCTV di Underpass Angkasa, Jakarta Pusat, teridentifikasi upaya pelaku yang masuk dan diduga mengambil aset Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta di kolam olakan. Kejadian ini terungkap setelah Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhammad Soleh berkoordinasi dengan Tim Command Center Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk memantau secara intensif CCTV di area Underpass Angkasa sekitar pukul 23.00 WIB.

”Namun pada 13 Nopember 2024 sekitar pukul 00.20 WIB, petugas pompa underpass turun ke lokasi pintu olakan dan menemukan kabel-kabel yang menghubungkan pompa sudah dicuri. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kemayoran,” tuturnya.

Kondisi dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan. Pengamanan terhadap pelaku dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, kecamatan/kelurahan, dan kepolisian setempat. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Diingatkan SGY, JABATAN WAGUB DKI Jika Dipilih DPRD Melanggar UUD 45

Redaksi Posberitakota

Target Melayani 2000 Unit Mobil, PEMKOT JAKPUS Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Redaksi Posberitakota

Di Halaman Promoter, POLDA METRO JAYA Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang