JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Demi mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperpanjang layanan kependudukan pada 26-27 Nopember 2024.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, perpanjangan layanan ini sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi guna memastikan proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan penyampaian hak suara saat Pilkada sehingga diharapkan bisa berjalan maksimal.
“Untuk seluruh layanan loket Dukcapil, baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota hingga dinas, siap melayani masyarakat DKI Jakarta terkait kebutuhan administrasi kependudukan. Layanan akan difokuskan pada proses cetak dan perekaman KTP pemula yang akan berkaitan langsung dengan proses pencoblosan,” tegas Budi, di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Selanjutnya, Budi juga memaparkan menjelaskan bahwa layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan di 27 Nopember 2024 atau hari pencoblosan, layanan untuk kependudukan tetap buka, mulai pukul 08.30-13.00 WIB.
Bukan hanya itu saja. Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta juga akan melayani layanan jemput bola pada hari pencoblosan bagi yang berulang tahun ke-17 sebagai pemilik KTP pemula. Berdasarkan data ada sebanyak 458 orang yakni di berbagai wilayah di Jakarta.
“Kendati hari Rabu 27 November 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, kami dari jajaran Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta akan tetap bekerja. Saya himbau seluruh jajaran Dukcapil agar bekerja sama membantu mensukseskan Pilkada DKI Jakarta. Seluruh masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Budi, mengakhiri keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA