25 C
Jakarta
19 December 2024 - 23:47
PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Jadi Perhatian Publik, PENGACARA RADEN ARIYA SH Minta ‘RA’ Agar Ditangguhkan Penahanannya oleh Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seorang dokter kecantikan berinisial ‘RA’ yang dituduh praktek abal-abal alias praktek medis secara ilegal, saat ini tengah viral di sosial media (Sosmed). Meski kini terduga pelakunya tengah ditahan di Polda Metro Jaya, seperti dikatakan kuasa hukum (pengacaranya-red) Raden Ariya SH, semakin menjadi perhatian publik.

Terduga pelaku ‘RA’ pun yang merupakan sarjana perikanan, juga telah diciduk aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan. Sebagai kuasa hukum ‘RA’, Raden Ariya SH sudah mengajukan permohonan kepada pihak penyidik agar bisa ditangguhkan penahanannya.

Kasus tersebut mencuat berawal dari sebuah video yang diunggah pertama kali oleh 2 dokter selebriti, dr Oky Pratama dan dr Eklendro Senduk, yakni melalui akun Instagram (IG) pada Rabu 4 Desember 2024 kemarin.

Bahkan langkah cepat pihak kepolisian tersebut, mendapat apresiasi dari dr Oky dan dr Eklendro melalui akun Instagram mereka dan langsung menciduk ‘RA. “Menyala Pak//Bu polisi”. Yang main dokter-dokteran diciduk. Gercep dan kami pun mengapresiasi”. Begitu tulis @dr_ekles.

Namun sebelumnya, viral beredar video bagaimana ‘RA’ menunjukkan proses perawatan wajah yang dilakukan oleh seorang perempuan asal Kota Malang, Jawa Timur. Dari situ membuat Nitizen agak ngeri melihatnya.

Malah dalam video tersebut, terlihat ‘RA’ melakukan prosedur medis yang tidak sesuai standar keamanan. Terlihat tengah menggosok kulit pasien hingga mengeluarkan banyak darah, tanpa mengenakan pakaian operasi maupun masker.

Masih dalam keterangan video itu,
dr Oky mengungkapkan bahwa ‘RA’, bukanlah seorang dokter. Tapi, melainkan hanya seorang lulusan sarjana perikanan. “Jadi, agak lain ya, seorang sarjana perikanan malah melakukan tindakan medis dokter?

Dari tindakannya itu akhirnya memicu kecaman dari berbagai pihak. Termasuk dari 2 dokter tersebut dan meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memilik klinik kecantikan.

Tak berselang lama, Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya bergerak cepat. Langsung menangkap ‘RA’ di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin 2 Desember. ‘RA’ tampak panik ketika polisi menyita peralatan yang biasa dilakukan atau digunakan oleh salon miliknya.

Sementara Tim Kuasa Hukum dari terduga pelaku ‘RA’, Raden Ariya SH mengatakan bahwa memang benar adanya penangkapan terhadap kliennya. Bahkan, kini ditahan dan masih dalam proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.

Terkait bahwa ‘RA’ dituduh dengan dugaan telah melakukan praktek medis ilegal, tak sepenuhnya benar. Kenapa? “Klien kami ternyata telah mengikuti pelatihan dan bahkan sertifikat pelatihan. Bahkan sudah ikut dalam 33 kali pelatihan,” jelas Raden Ariya SH dalam keterangannya yang diterima POSBERITAKOTA, Kamis (5/12/2024) malam.

Hanya memang, sebut kuasa hukum ‘RA’ itu lebih lanjut, memiliki klinik kecantikan yang selama ini tidak menemui masalah. Karena merasa diperkuat dengan adanya atau memiliki sejumlah sertifikat pelatihan dari pihak swasta. Hanya memang untuk obat-obat yang digunakan tidak ada atau belum memenuhi standar kesehatan atau legal dari BPOM.

Saat ini ‘RA’ ditahan bersama DN yang dibilangnya sebagai asisten. Karena sehari-hari turut membantu di dalam melayani pasien yang melakukan perawatan kecantikan. Sedangkan ada 6 pasienRA’ yang semua dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan, namun telah dipulangkan.

Pada bagian akhir keterangannya, Raden Ariya SH saat ini tengah mengupayakan ‘RA’ bisa ditangguhkan penahanannya. Harapannya itu tentu dengan sejumlah alasan yang main menjadi bahan pertimbangan penyidik yang menangani.

“Klien kami itu dalam keadaan sehat. Tapi kondisinya saat ini, RA itu punya bayi (anak) yang masih Balita atau masih usia setahun. Kesehariannya butuh perhatian. Selain itu, RA sendiri juga merupakan tulang punggung keluarga. Semoga saja bisa menjadi perhatian pihak penyidik dari Polda Metro Jaya,” tegas Raden Ariya SH, menutup keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Hadirkan Pelanggan Setia Melanie Ricardo, BOCOROCCO SHOES Gelar Promo & Charity

Redaksi Posberitakota

Artis & Paranormal, ROY KIYOSHI Dicokok Polisi karena Diduga Kesandung Kasus Narkoba

Redaksi Posberitakota

Perda Segera Diterbitkan Anies, PEMPROV DKI Melarang Penumpang di Atas Atap Bus

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang