LAMPUNG (POSBERITAKOTA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr Kuntadi SH MH memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).
Kehadirannya untuk memberikan kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Sedangkan tema yang diangkat berjudul ‘Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sejak Dini’.
Kuliah Umum ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin SAg MAg PhD beserta jajarannya, Para Asisten dan Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung serta 450 Mahasiswa/i dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin SAg MAg Ph.D menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas pemberian Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa UIN RIL Bandar Lampung.
Dunia akademik harus saling bersinergi antar lembaga pemerintahan, khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum.
Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreatifitasnya. Justru di era digital ini, banyak pemuda yang terlibat dalam pengembangan teknologi, aplikasi, dan inovasi sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemuda yang kreatif bisa membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan kontribusi nyata dalam sektor ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kesehatan, serta memahami dan taat terhadap peraturan hukum yang berlaku.
Kajati Lampung Dr Kuntadi, SH MH dalam kuliah umumnya menyampaikan bahwa di antaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk/jenis korupsi, yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan.
Selanjutnya, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, dan perang melawan korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dengan cara Pencegahan, Penindakan, dan Pemiskinan, hal ini dianggap belum cukup.
Maka itu peranan semua elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat penting.
Selain itu, Kajati juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini, yaitu melalui Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini, Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah, Peran Keluarga, dan Peran Masyarakat.
Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik.
Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.Pemuda adalah pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa.
Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, pemuda memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa.
“Oleh karenanya, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil dan sejahtera,” ulasanya.
Pencegahan korupsi adalah tanggungjawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. “Dengan penerapan langkah – langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerjasama dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan harus serius dan tegas,” pungkas Dr Kuntadi. © RED/S. HARIWIBOWO/EDITOR : GOES