JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengacara dan sekaligus pimpinan LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia di rumahnya, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berita duka tersebut dibenarkan Putra Hendra Giri yang sehari-hari membantu sebagai humas serta sekaligus jadi orang kepercayaan mendiang pengacara Alvin Lim.
Disebutkan Putra Hendra Giri bahwa dirinya justru memperoleh kabar langsung dari pihak keluarga pengacara yang dikenal sangat pemberani dan punya komitmen kuat jika membela para kliennya tersebut.
“Saya tahunya, kondisi Koh Alvin Lim, sempat mengalami kondisi lemas tak berdaya sejak pagi hari. Padahal, ada rencana mau berangkat ke Surabaya untuk meresmikan kantor barunya, Senin (6/1/2025) besok,” ucap Putra Hendra Giri dalam keterangannya kepada media.
Sebelum diketahui istrinya dalam kondisi lemas, pengacara Alvin Lim masih berada di tempat tidur. Maksudnya untuk siap-siap berangkat ke bandara, karena harus terbang dengan pesawat sesuai jadwal pukul 08.45 WIB.
Karena demi pertimbangan kesehatan dan hasil dari diskusi pihak keluarga, Alvin Lim diputuskan menunda keberangkatan ke Surabaya. “‘Ya sudah, kita reschedule saja. Rencana berangkat dengan pesawat yang jam 6 sore ini,” cerita Putra Hendra Giri, mengakhiri.
Patut diketahui bahwa pengacara Alvin Lim, dua tahun belakangan ini, diketahui memiliki riwayat penyakit serius. Yakni gagal ginjal dan harus rutin menjalani cuci darah.
Namun dalam eksistensinya masih begitu bersemangat untuk terus membesarkan nama LQ Indonesia Lawfirm, kantor pengacara yang sudah banyak menolong nasabah korban investasi bodong. © RED/AGUS SANTOSA