Ajakan tersebut di atas dilontarkan Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, saat berbincang dengan kalangan media di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Hal itu guna menanggapi kritik terkait penyesuaian tarif air minum kemarinn yang dimulai sejak Januari 2025 kemarin.
Ditambahkan dia bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan perseroan (Perumda PAM Jaya) tersebut, jelas mengikuti arahan Pemprov DKI selaku pemegang saham. Terlebih, kata Fernando, PAM Jaya sudah 17 tahun tak menyesuaikan tarif.
“Padahal, seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PAM Jaya. Jadi, bukan hanya mendengarkan masyarakat dari satu sisi saja terkait hal itu,” ucapnya, menambahkan.
Pada sisi lain, Fernando justru turut memberikan apresiasi terkait langkah perseroan yang melakukan penyesuaian tarif tersebut. Terlebih lagi, PAM Jaya sedang membangun infrastruktur untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta.
“Begitu pun terkait tentang pengembangan yang dilakukan oleh PAM Jaya. Juga termasuk bagaimana mereka dalam hal mengembangkan kualitas airnya plus ketersediaan airnya juga,” ujarnya.
Kendati demikian, Fernando malah ingin menekankan supaya perseroan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, tingkat kebocoran air harus ditekan serta penyambungan pipa harus secara masif dilakukan agar target 100 persen air perpipaan bisa dicapai pada 2030 mendatang.
“Adanya kenaikan (tarif) haruslah diimbangi dengan kualitas pelayanan. Sebab, itu kan yang dibutuhkan masyarakat. Artinya, jangan sampai nanti tarif naik, tapi kualitas sama saja terus, dimana ketersediaan air terbatas,” katanya, menambahkan.
Dalam pandangan Fernando, seyogyanya sebagai wakil rakyat Jakarta, harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan tarif yang dilakukan oleh PAM Jaya. Sedangkan kajian yang dilakukan, menurut dia, yakni untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.
“Karena itu, saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut, sebaiknya ya harus dari kedua sisi,” pinta Fernando, lagi.
Namun sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine sempat menyuarakan bahwasanya Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.
“Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu dan bahkan hingga mati,” ungkapnya.
Disebutkan Francine bahwa belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025, karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung. Malah tertinggi di tahun 2023 untung Rp 1,2 triliun dan tahun 2024 membagikan dividen Rp 62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen. © RED/AGUS SANTOSA