BANDAR LAMPUNG (POSBERITA KOTA) – Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung, kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengunjungi SMAN 1 Metro, Rabu (5/2/2025).
Namun untuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, bertemakan ‘Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman’.
SMAN 1 Metro merupakan salah satu sekolah jenjang SMA berstatus negeri yang berada di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung. Juga didirikan 11 Juni 1959 dan berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat melaksanakan kegiatan pembelajaran, SMAN 1 Metro memiliki 832 siswa yang dibimbing oleh guru-guru profesional di bidangnya. Untuk pendidikan awal dimulai dari pendidikan dalam keluarga oleh orangtua dan dilanjutkan dengan pendidikan formal di lembaga pendidikan yang diberikan oleh tenaga pendidik profesional.
Pendidikan bisa disebut berhasil kalau merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik. Hanya saja saat ini masih banyak kita temukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat.
Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja itu, dikenal dengan sebutan kenakalan remaja. Bahkan saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan.
Di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler, tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri. Namun juga kepada orang banyak.
Kepala SMAN 1 Metro M Kholid MPd, dalam sambutannya sekaligus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 pelajar dan beberapa dewan guru SMAN 1 Metro. Pada JMS ini turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah V Provinsi Lampung dan beberapa Kepala SMA yang tergabung dalam MKKS Kota Metro.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan ‘Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045’ melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman.
Kemudian menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Namun kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, SH MH, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Selain dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Begitupun para orangtua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritual dan sosial.
Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa.
Selain orangtua, sekolah juga memiliki peran besar mencetak anak didik selain memiliki pengetahuan yang baik tetapi juga karakter yang baik pula, karena pendidikan disekolah tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didiknya tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku.
Semua ini bertujuan untuk membentuk anak dengan kepribadian yang baik sehingga mereka senantiasa dapat melakuakan perbuatan yang baik dan tidak meresahkan masyarakat. © REL/S HARI WIBOWO