Di SMAN 1 Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, SEKSI PENKUM KEJATI LAMPUNG Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

LAMPUNG (POSBERITAKOTA) – Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung, Senin (10/2/2025) kemarin menggelar kegiatan berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 WayJepara€ Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan itu sendiri mengangkat tema ‘Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman’. Sedangkan pilihan ke SMAN 1 Way Jepara, karena merupakan salah satu sekolah jenjang SMA berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Seperti diketahui bahwa SMAN 1 Way Jepara, didirikan 4 Juli 1984 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 710 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya.

Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Bahkan, pendidikan ini dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Namun para orangtua tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritualdan sosial. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa.

Diluar orangtua, sekolah dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan memiliki peran besar mencetak anak didik. Selain memiliki pengetahuan yang baik, juga karakter yang baik dengan kenali hukum dan jauhi hukuman.

Kepala SMAN 1 Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Suparwan, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung. Program JMS ini, menurutnya, sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMAN 1 Way Jepara.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan ‘Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman’. Ia pun menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online.

Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri lain. Mereka adalah Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida SH MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas SH, Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS SH MH beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Pendidikan disebut berhasil adalah karena pendidikan yang bisa merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik. Namun saat ini masih banyak ditemukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat.

“Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja ini dikenal dengan sebutan kenakalan remaja,” tuturnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan.

“Bahkan, di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri tetapi juga orang banyak,” ujar Ricky Ramadhan SH MH. © REL/S HARI WIBOWO/EDITOR : GOES

Related posts

Berani Jamin Keamanan Pengusaha Berinvestasi, POLRESTA BANDAR LAMPUNG Bakal Tegas Tindak Aksi Premanisme

Gencar Sosialisasikan Tagline, POLRESTA BANDAR LAMPUNG : Mudik Aman Keluarga Nyaman Hingga Hotline Mudik 110

Gandeng Peran KDEKS & OJK, BANK INDONESIA PROVINSI LAMPUNG Resmikan Pencanangan Pasar KHAS Lebak Budi