Selain Tujuan Cegah Kenakalan Remaja, PENKUM KEJATI LAMPUNG Ajak Pelajar SMAN 15 Supaya Kenali & Jauhi Hukuman

BANDAR LAMPUNG (POS BERITA KOTA) – Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung pada hari kamis mengunjungi SMA Negeri 15 Bandar Lampung dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan ‘Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’, Kamis (20/2/2025) kemarin.

Perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya bahaya narkoba dan perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan.

Narkoba dan Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya penyebaran narkoba dikalangan pelajar serta situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

Kepala SMAN 15 Bandar Lampung, Maria Habiba SPd MPd mengungkapkan bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu dengan menghadirkan 70 siswa dan siswinya bertujuan agar warga belajarnya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.

“Dalam era sekarang diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisifasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya,” ujar Maria, menambahkan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan ‘Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’. Termasuk materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online.

Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida SH MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas SH beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung. Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari.

Karena itulah, integritas aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan. Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial.

Hal di atas bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas. © REL/S HARI WIBOWO

Related posts

Gencar Sosialisasikan Tagline, POLRESTA BANDAR LAMPUNG : Mudik Aman Keluarga Nyaman Hingga Hotline Mudik 110

Gandeng Peran KDEKS & OJK, BANK INDONESIA PROVINSI LAMPUNG Resmikan Pencanangan Pasar KHAS Lebak Budi

Khusus Dalam Negeri 2025, DANREM 043/ GATAM Pimpin Rapat Optimalisasi Pengadaan Gabah & Beras