JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Soal Zona Bebas Air Tanah, Pemerhati Jakarta Sugiyanto atau akrab disapa SGY meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021.
Sebab, menurut SGY, jika mengacu pada beleid tersebut sudah ditetapkan bangunan di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang sudah tidak perbolehkan lagi menggunakan air tanah.
Sedangkan dari sejumlah ruas jalan tersebut antara lain ada di Jalan Gaya Motor Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Jenderal Gatot Subroto dan juga di Jalan DI Panjaitan.
Selanjutnya lagi bahwa untuk kawasan zona bebas air bersih meliputi, Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP), Mega Kuningan, Rasuna Epicentrum, Menteng, Tanah Abang, SCBD, Sudirman, Medan Merdeka dan Asia Afrika.
“Dalam Pergub ini juga sudah mengatur adanya sanksi. Maka, jika diimplementasikan dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan air bersih atau air minum melalui jaringan perpipaan,” urai SGY saat didapuk jadi narasumber diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2025) sore kemarin.
Masih dalam pemaparannya, SGY bilang mengacu pada Pergub tersebut, terdapat ketentuan kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian pengambilan air tanah di Zona Bebas Air Tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 yakni, memiliki luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih.
Juga karena memiliki jumlah 8 lantai atau lebih. “Namun pada Pasal 8 Ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap pemilik/pengelola bangunan sesuai dengan kriteria tersebut dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai 1 Agustus 2023, kecuali untuk kegiatan dewatering,” paparnya, tandas.
Ditegaskan SGY terkait perlunya peran aktif leading sector pengawasan yakni, Dinas Sumber Daya Air bersama Dinas Ciptakan Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk pro aktif melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak.
“Tentu yang tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat, yakni untuk ikut melakukan pengawasan sumber daya air. Agar untuk masa depan tetap terjaga dan penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta bisa diminimalisir,” sebutnya.
Tak lupa SGY pun memberikan apresiasinya terhadap kinerja Perumda PAM Jaya dibawah kepemimpinan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama (Dirut). Terlebih lagi, sejak hubungan kerjasama dengan PT Aetra dan Palyja, dihentikan.
“Malah, saya mendapatkan informasi jika sebelumnya PAM Jaya selalu merugi. Tapi kenapa sejak Pak Arief menjabat sebagai Dirut, PAM Jaya malah bisa mendapatkan untung hingga Rp 1,2 triliun,” katanya blak-blakan.
Karena itu pula, SGY mengaku sangat optimistis, dimana Perumda PAM Jaya bakal dapat menuntaskan target cakupan layanan 100 persen pada tahun 2030 mendatang.
“Kendati jik bicara tantangannya, jelas tidaklah kecil. Tapi, saya meyakini melalui miles stone yang sudah diterapkan dan direalisasikan, pencapaian target tersebut bakal bisa diraih,” ungkap SGY, lagi.
Sedangkan Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza menuturkan, Perumda PAM Jaya terus melakukan akselerasi untuk memenuhi target cakupan layanan 100 persen di tahun 2030.
“Jadi, target di tahun 2030 itu, kita harus sudah ada 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan target jumlah pelanggan 2.006.167 Skala Rumah. Lantas untuk panjang jaringan perpipaan mencapai 19.234 kilometer,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), Andi Wijaya atau akrab disapa Adjie Rimbawan menyampaikan bahwa diskusi hari ini mengusung tema ‘Benarkah Jakarta Krisi Air Bersih/Minum?’
“Untuk tema yang kita angkat, sejatinya sebagai bentuk dukungan moril kepada PAM Jaya. Yakni untuk memastikan warga Jakarta dapat mengakses layanan air bersih atau air siap minum dengan mudah,” katanya.
Adjie juga memaparkan bahwa hingga saat ini masih ada warga Jakarta, terutama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang masih sulit untuk mendapatkan akses layanan air bersih. “Makanya, kami sangat mendukung PAM Jaya mengoptimalkan jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum warga,” tambahnya.
Begitu pula yang disebutkan Ketua Jangkar Baja, I Ketut Guna Artha (Igat). Ia bilang air menjadi kebutuhan primer bagi manusia dan juga makhluk hidup yang lain. “Manusia pasti membutuhkan air. Untuk itu, terkait persoalan memastikan ketersediaan air baku perlu menjadi fokus perhatian,” tuturnya.
Terkait hal itu, I Ketut Guna Artha ingin mengajak masyarakat, terutama di wilayah hulu untuk bisa menjaga sumber-sumber air dan ekosistem lingkungan. “Kita harus menghindari penggunaan air tanah, menghemat air, dan memanfaatkan jaringan perpipaan yang disediakan Perumda PAM Jaya. Kalau air tanah terus digunakan bukan mustahil Jakarta akan tenggelam,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA