32.1 C
Jakarta
1 April 2025 - 16:07
PosBeritaKota.com
Nasional

Sekjen Kemenhan RI, LETJEN TRIBUDI UTOMO Sebut Pengesahan UU TNI Bentuk Siapnya Indonesia Hadapi ‘The Rules of Digitalization in Economic Welfare’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Saat ini Indonesia memasuki era baru yang penuh harapan, setelah pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru. Bahkan, UU tersebut dirancang untuk memperkuat pertahanan negara dan mempersiapkan Indonesia, yaitu utnuk menghadapi tantangan ‘The Rules of Digitalization in Economic Welfare’ di masa depan.

Sedangkan yang menjadi salah satu kerangka kerja penting di dalam implementasi UU ini adalah IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan).

Melalui wawancara eksklusif di kantornya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan RI) Letjen Tribudi Utomo, menjelaskan bahwa UU TNI yang baru telah disahkan oleh DPR tentunya telah melalui proses legislasi yang melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemerintah dan DPR serta perwakilan elemen masyarakat.

“Tentunya dengan mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara serta profesionalisme TNI. Perubahan UU ini tetap menghormati dan dalam kerangka supremasi sipil, tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi, hak azasi manusia serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ucap dia.

Ditammbahkan bahwa hal itu juga akan mendukung Indonesia dalam memanfaatkan potensi digitalisasi. “UU ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi di antara berbagai sektor, juga termasuk ideologi dan politik. Hal itu demi menciptakan sinergi yang mendorong kemajuan ekonomi melalui digitalisasi,” paparnya, lagi.

Letjen Tribudi juga menjelaskan bahwa dengan adanya UU TNI yang baru, TNI akan memiliki peran yang lebih strategis dalam menjaga keamanan nasional di tengah transformasi digital.

“Digitalisasi dapat membawa banyak keuntungan, tetapi juga tantangan. TNI diharapkan dapat berperan aktif dalam melindungi data dan infrastruktur penting negara dari ancaman siber,” urainya.

Selanjutnya, Letjen Tribudi juga menekankan bahwa sektor ekonomi juga akan diuntungkan dengan hadirnya UU TNI yang baru. “UU ini akan menciptakan lingkungan yang aman untuk investasi, inovasi dan pengembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi digital,” ungkapnya.

Sementara itu aspek sosial budaya juga menjadi perhatian dalam proses implementasi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dan siap beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh digitalisasi. Pendidikan dan pelatihan akan menjadi prioritas, sehingga masyarakat dapat berkontribusi aktif di dalam ekonomi digital,” imbuhnya.

Dalam pandangan Letjen Tribudi bahwa UU TNI yang baru ini juga memberikan penekanan pada pentingnya pertahanan dan keamanan. Dimana sebagai pilar utama dalam menghadapi segala ancaman, baik itu dari dalam negeri.

“Jadi melalui kerangka IPOLEKSOSBUDHANKAM, kami akan memastikan bahwa semua elemen bangsa bersatu untuk menjaga stabilitas dan keamanan Indonesia dalam menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks,” ungkap Letjen Tribudi dengan optimis.

Sebagai penutup, Letjen Tribudi menyebutkan bahwa dengan pengesahan UU TNI yang baru, Indonesia bersiap untuk bertransformasi menjadi bangsa yang lebih tangguh dan kompetitif di era digital. Harapan untuk masa depan yang sejahtera dan aman kini ada di tangan seluruh rakyat Indonesia dan peran TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara akan semakin diperkuat. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dijuluki ‘Bapak Demokrasi’, BJ HABIBIE Wafat Dalam Perawatan Intensif di RSPAD Jakpus

Redaksi Posberitakota

Tahun Ini Ada 47 Mahasiswa, BAZNAS Kirim Anak Petugas Kebersihan & Yatim Piatu Kuliah ke Malaysia

Redaksi Posberitakota

Dilantik Jokowi, DEDDY MIZWAR : Beri Ucapan Selamat pada Anies-Sandy

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang