JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seperti sudah diagendakan sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar dua Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025). Pertama, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan yang kedua yakni dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Jawab Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino yang didampingi Wakil Ketua, Basri Baco.
“Tentunya dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, Rapat aparipurna ini kami buka serta kami nyatakan terbuka untuk umum,” ucap Wibi saat Sidang Paripurna, bertempat di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Namun untuk eksekutif yang hadir adalah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, bersama jajaran terkait.
Pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna tersebut, dilaksanakan mengacu pada Surat Nomor 496/UD.00.00 dan 494/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. © RED/AGUS SANTOSA(