JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Reserse Kriminal Jajaran Polres melakukan operasi kejahatan jalanan sepanjang 3 bulan (April- Juni 2025). Hal itu meliputi pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Seperti dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam kurun waktu 3 bulan ini, petugas menangkap 1.745 tersangka dengan rincian 1.413 laki- laki, 71 wanita dan 61 kategori anak dibawah umur. Total ada 52 orang adalah residivis.
“Namun untuk barang bukti yang disita, terdiri dari 12 mobil, 230 unit motor, 12 Senpi 18 butir amunisi, 98 pisau dan 1129 barang- barang lainnya. Sedangkan yang ditangani oleh jajaran Polres masih dilakukan pendalaman,” tegas Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa(8/7/2025).

Ditambahkan Wira lebih lanjut bahwa petugas juga mengamankan para pelaku dalam status preman yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap warrga maupun pedagang.
“Kendati operasi preman sudah selesai beberapa waktu lalu, namun operasi tetap berlanjut. Malah, kita berhasil mengamankan debetcolector dalam kasus pemerasan,” urainya, lagi.
Pada sisi lain, Wira juga memastikan bahwa pihakbya akan menindak tegas para pelaku kejahatan. “Polda Metro Jaya tak akan main-main. Bahkan terus berkomitmen untuk menidak pelaku kejahatan dengan segala tingkatannya,” ucap Wira, mengakhiri keterangannya. © RED/POE-JIE/EDITOR : GOES

