TANGERANG (POSBERITAKOTA) – Lewat Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mantan artis cilik Chikita Meidy resmi mengajukan gugatan cerai dari suaminya, Indra Adhitya Juarsa.
Kabar itupun dibenarkan Humas PA Tigaraksa, Aprin Astuti, setelah diminta klarifikasinya oleh kalangan media. Saat ini tengah dipersiapkan baik tahap media sampai ke proses persidangan nanti.
“Kami bisa memastikan bahwa memang betul ada perkara (gugatan cerai) yang masuk atas nama Chika Cecilia (Chikita Meidy),” tegas Aprin Astuti di kantornya.
Seperti disebutkan dalam keterangan resmi dari PA Tigaraksa, perkara perceraian tersebut telah terdaftar pada 3 Juli 2025 lalu. Artinya, proses hukum resmi telah dimulai dan saat ini berada di bawah penanganan majelis hakim yang telah ditunjuk.
“Bahkan, kini sudah ditentukan siapa majelis hakimnya. Sedangkan pendaftarnya pada tanggal 3 Juli 2025 yang baru lalu,” imbuh Aprin Astuti, lagi.
Untuk tambahan informasi, Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya Juarsa pada 2018. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini telah dikaruniai seorang anak. Setelah menikah, Chikita memang sempat mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan dan memilih lebih fokus pada urusan rumahtangga serta bisnis pribadi.
Hanya sayangnya, setelah hampir 7 tahun membina rumahtangga, hubungan pasangan ini dikabarkan berada diambang perceraian.
Juga belum diketahui secara pasti apa alasan di balik gugatan cerai tersebut, karena hingga saat ini baik Chikita maupun Indra belum memberikan pernyataan resmi kepada media. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

