Diduga Pungli di Trotoar Palmerah, SATPOL PP DKI Amankan 4 Pelaku & Dikirim ke Panti Sosial Kedoya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) di trotoar Palmerah, Jakarta Pusat, 4 orang terduga pelakunya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta. Mereka kini telah dikirim ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat.

Sedangkan penangkapan ke-4 terduga yang melakukan pungli tersebut, dilakukan Satpol PP DKI pada Jumat 8 Agustus 2025 yang baru lalu.Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, ke-4 orang tersebut merupakan warga Petamburan, Jakarta Barat. “Penangkapan sudah dilaksanakan, ada 4 orang warga petamburan,” jelas Satriadi kepada kepada wartawan di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (11/8/2025).

Selanjutnya, ditambahkan Satriadi, terhadap ke-4 terduga pelaku tersebut, kini sudah dibawa Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. “Dari Sudin Sosial kemudian untuk diangkut ke Panti Kedoya,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya aksi pungutan liar (Pungli) kembali di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025) lalu. Bahkan, aksi pungli itu diketahui dari tersebarnya video yang diunggah akun Instagram @lutfiagizal.

Malah dalam video itu, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.

Guna mensikapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli tersebut.

“Hal seperti itu nggak boleh terjadi. Saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu,” pinta Gubernur Pramono Anung di Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi