JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Supaya nantinya tidak meluas, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal memberikan sanksi tegas kepada pramudi (sopir-red) Mikrotrans yang terbukti ugal-ugalan saat di jalan raya.
Karena itulah, Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph, juga memastikan bahwa pihaknya tidak mentolerir perilaku negatif oknum sopir.
Ditambahkan Daud bahwa Transjakarta menerapkan sistem pembinaan berjenjang, dimulai dari pembaharuan sertifikat pramudi secara berkala, pelatihan rutin hingga refreshment perilaku agar standar pelayanan tetap terjaga.
“Apabila ada pelanggaran, pramudi langsung dipanggil ke bagian binaan pramudi. Kami tidak segan memberikan sanksi tegas bila terbukti membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Daud saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (18/8).
Pada sisi lain, menurutnya, armada Mikrotrans telah dilengkapi CCTV untuk memantau kinerja pramudi dan menjadi bahan evaluasi bila terjadi insiden. Transjakarta juga membuka kanal pengaduan melalui hotline 1500-102 agar masyarakat bisa melaporkan secara langsung perilaku sopir yang tidak sesuai aturan.
“Maka dengan kombinasi pembinaan, pengawasan teknologi serta sanksi yang tegas, Transjakarta berupaya menciptakan layanan Mikrotrans yang lebih aman, tertib dan berorientasi pada kenyamanan pelanggan,” ungkapnya.
Kendati kritik terhadap perilaku sebagian sopir Mikrotrans JakLingko mencuat, tidak dapat dipungkiri bahwa layanan ini tetap berperan penting sebagai transportasi penghubung bagi warga, khususnya di wilayah permukiman dan jalan kecil yang belum terjangkau angkutan umum besar.
“Sebab, keberadaan Mikrotrans membantu mobilitas masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan transportasi publik sehari-hari,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Daud, terkait harapan publik tetap mengarah pada peningkatan kualitas layanan. Maka itu, keselamatan dan kenyamanan penumpang perlu dijaga tanpa kompromi, sekalipun layanan diberikan secara gratis.
“Nah, di sinilah pentingnya kolaborasi antara pramudi, operator dan pihak berwenang agar tercipta sistem yang lebih tertib, profesional, serta tetap berpihak pada masyarakat luas,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA