Terkait Tuntutan Soal Akses Jalan Mushola Ar Rahman di Cluster Neo Vasana Kota Harapan Indah, DAMAI PUTRA GROUP Beri Klarifikasi

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) – Menyusul pemberitaan terkait kontroversi adanya permintaan atau pembukaan akses jalan menuju Mushola Ar Rahman di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG) beri jawaban sebagai klarifikasi resmi kepada media, Rabu (20/8/2025).

Seperti dijelaskan Nimim Safira yang membawahi External Relations Damai Putra Group (DPG) bahwa perusahaan tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah untuk di kawasan yang dikelolanya.

“Bahkan, Damai Putra Group juga tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah, termasuk mushola atau masjid di kawasan Kota Harapan Indah. Tentu saja selama pembangunan tersebut mengikuti prosedur perizinan, tata ruang dan tata tertib kawasan sesuai peraturan pemerintah dan perjanjian penghuni,” ujar Nimim melalui keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Rabu (20/8/2025).

Kembali ditambahkan Nimim bahwa Mushola Ar Rahman dibangun di atas lahan milik yayasan. Dan, letaknya berada di luar area Cluster Neo Vasana yang dikelola Damai Putra Group.

“Namun sesuai ketentuan pengelolaan kawasan hunian berizin, pemasangan atau pembukaan akses langsung dari kawasan cluster ke fasilitas di luar kawasan harus pula mempertimbangkan aspek keamanan penghuni cluster, izin pengelolaan kawasan dan siteplan resmi yang telah disetujui Pemda, serta pertimbangan teknis maupun legal,” paparnya.

Terkait permintaan akses pintu berukuran 1×2 meter, Nimim juga menekankan bahwa sistem keamanan one gate system yang selama ini diterapkan, bertujuan menjaga keamanan seluruh penghuni cluster.

Begitu pula saat diminta menanggapi rujukan warga terhadap precedent di Cluster Harmoni yang berhasil mendapat akses serupa, Nimim menegaskan bahwa setiap kasus memiliki karakteristik teknis dan legal yang berbeda.

“Dalam masalah ini, kami memahami kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah dengan nyaman. Karena itu, pihak Damai Putra Group tidak menutup ruang dialog dan sejak awal telah menyarankan agar akses mushola menggunakan jalan umum yang memang diperuntukkan bagi fasilitas publik,” katanya.

Pada sisi lain, Nimim juga mengutarakan bahwa Damai Putra Group siap duduk bersama perwakilan warga dan yayasan. Yang terpenting untuk mencari solusi terbaik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

“Yang jelas, jami siap berdialog sepanjang tetap menghormati peraturan perumahan dan menjaga kenyamanan seluruh penghuni cluster. Komunikasi dan koordinasi harus berjalan secara baik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban lingkungan,” katanya seraya mengakhiri keterangannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Bendahara Yayasan Ar Rahman Vasana Neo Vasana, Vicky Subhata, mengungkapkan kekecewaan warga yang telah menunggu solusi sejak 2022. Bahkan, pihaknya mengancam bakal mengangkat issue ini ke DPR, Bupati dan bahkan Komnas HAM dengan dalil pelanggaran hak asasi beragama sesuai UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 hingga bakal menggelar demonstrasi pada 6 September mendatang.

Kasusnya menggambarkan kompleksitas pemenuhan hak beragama di kawasan perumahan modern, dimana kebutuhan spiritual warga harus diselaraskan dengan regulasi pengembang, aspek keamanan dan pertimbangan teknis lainnya di dalam mencari solusi yang mengakomodir semua pihak. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi