OLEH : SUGIYANTO (SGY) – EMIK
MEMANTAU situasi di Jakarta akhir-akhir ini terasa buntu akibat rangkaian demonstrasi yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum dan aset negara. Aksi ini bermula dari video seorang anggota DPR RI yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Video tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman publik karena dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Bahkan kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI semakin memuncak seiring pemberitaan mengenai gaji dan tunjangan besar yang diterima anggota Dewan. Kritik yang semula hanya berupa ekspresi di ruang publik kemudian berkembang menjadi wacana pembubaran DPR RI.
Puncaknya, ajakan demonstrasi besar digelar pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan. Fenomena ini memperlihatkan ketidakpuasan publik yang semakin meluas terhadap kinerja lembaga legislatif.
Alih-alih merespons dengan bijak, sejumlah anggota DPR RI justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak etis dan tidak menunjukkan empati. Akibatnya, sejak 25 hingga 28 Agustus 2025, demonstrasi besar menuntut pembubaran DPR RI terus berlangsung dan akhirnya memakan korban jiwa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Namun kemarahan publik kemudian meluas hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Sasaran kemarahan tidak hanya tertuju kepada aparat penegak hukum, tetapi juga kepada DPR RI yang dianggap gagal menunjukkan tanggungjawab moral.
Di Jakarta, puncak kericuhan terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika aksi demonstrasi disertai penjarahan serta perusakan rumah beberapa anggota DPR RI, pejabat dan pihak lainnya. Peristiwa ini berlanjut hingga dinihari, Minggu 31 Agustus 2025 dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi warga Ibukota Jakarta.
Dan, kita semua tahu bahwa peristiwa tersebut memang telah terjadi – nasi sudah menjadi bubur. Namun, betapapun rumit kondisi saat ini yang bagaikan benang kusut, tetap harus diurai. Jakarta adalah kampung kita bersama. Oleh karena itu, seluruh masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga, merawat, dan memelihara kedamaian serta kerukunan sosial di Ibukota Negara ini.
Setiap orang yang tinggal di Jakarta memiliki tanggungjawab moral dan sosial untuk ikut meredam serta menyelesaikan permasalahan yang tengah berlangsung. Jakarta bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga barometer bagi daerah lain di Indonesia. Stabilitas di Jakarta mencerminkan stabilitas nasional.
Ditilik dalam kerangka hukum, hak menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun begitu, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggungjawab, tidak boleh melanggar ketentuan hukum serta tetap menghormati hak orang lain sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28J UUD 1945. Dengan demikian, demonstrasi yang berujung pada kekerasan, perusakan, dan penjarahan jelas telah keluar dari koridor hukum serta merugikan masyarakat luas.
Karena itu pula, saya meyakini masyarakat Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang baik yang tidak menginginkan demonstrasi berakhir dengan kerusakan dan kerugian. Kekecewaan yang muncul seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional dan dialog yang sehat, bukan dengan tindakan anarkis.
Boleh jadi memang benar, kekecewaan rakyat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah maupun DPR RI sudah sangat mendalam. Karena itu, sejumlah peristiwa memprihatinkan yang terjadi di Jakarta seolah menjadi sesuatu yang sulit terelakkan. Pada akhirnya, menjadi semakin sulit untuk menunjuk siapa yang sepenuhnya salah dalam situasi ini.
Atas dasar itu, seluruh elemen masyarakat Jakarta harus bergandeng tangan menjaga stabilitas kota ini. Semua pihak dituntut untuk bertindak bijak, mengedepankan musyawarah, komunikasi serta mencari solusi damai yang tidak merugikan siapapun. Sehingga hal ini menjadi wajib dilakukan oleh kita semua yang tinggal di Jakarta.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kedamaian, keamanan, kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Semoga tidak ada lagi demonstrasi yang berujung pada kerugian dan perpecahan, melainkan lahir solusi yang membawa kebaikan bersama. (***/goes)
(PENULIS : SUGIYANTO (SGY) EMIK adalah Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan, kini tinggal di Jakarta)