Kebanyakan Datang dari Luar Jakarta, POLDA METRO JAYA Amankan 1.240 Pelaku Unjukrasa

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 1.240 pelaku unjukrasa yang beraksi di Jakarta beberapa hari terakhir ini, berhasil diamankan Polda Metro Jaya. Namun dari mereka kebanyakan datang dari luar Jakarta dan terkait kericuhan.

Hal tersebut di atas dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, saat WAmenggelar keterangan pers bersama jajaran Forkopimda (Gubernur DKI dan Pangdam Jaya) di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ditambahkan Irjen Pol Asep bahwa dari sekitar 1.240 orang yang sudah berhasil diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan sebagian besar berasal dari luar Jakarta. Baik itu dari Jawa Barat maupun Banten.

“Polda Metro Jaya sejak awal kejadian sampai sekarang sudah menangkap sekitar 1.240 orang. Mereka ada yang berasal dari Jawa Barat dan Banten,” jelasnya, lagi.

Disebutkan bahwa terhadap pelaku baik perusakan maupun penjarahan sudah dideteksi. “Jadi, tinggal menunggu waktu saja. Kita pu akan melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Kembali ditegaskan Kapolda Metro Jaya, aparat bakal terus melakukan upaya penegakan hukum sesuai instruksi Presiden RI, Kapolri serta Panglima TNI.

“Dalam hal itu, kami sudah mendapat instruksi untuk menindak tegas segala aksi anarkis dan perusakan fasilitas umum,” ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang menyampaikan aksi demo atau menyampaikan pendapat secara damai, kata Irjen Pol Asep bahwa hal itu tidak menjadi masalah. “Mudah-mudahan kedepan Jakarta semakin aman dan damai,” harapnya.

Masih menurut Kapolda Metro Jaya, massa yang terlibat dalam kericuhan berasal dari berbagai elemen. Mereka ada dari pelajar SMA dan STM, mahasiswa hingga masyarakat umum yang ikut-ikutan. “Kesemua itu yang kami rekap, mulai tanggal 25 sampai 29 kemarin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, mengatakan bahwa mayoritas massa yang terlibat aksi belakangan ini adalah pelajar. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atau akibat aksi demo tersebut.

“Juga perlu kami sampaikan bahwa massa ini lebih banyak anak-anak SMA maupun STM. Hal tersebut, tentu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan. Apapun bentuk tindakan anarkis, sudah pasti akan kami tindak tegas bersama Polri,” tambah Mayjen TNI Deddy.

Kendati begitu, Pangdam Jaya menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi konstitusi, selama dilakukan secara damai.

“Jika ingin menyampaikan pendapat, saran dan kritik sudah barang entu sah-sah saja sesuai konstitusi. Kalau kemudian berubah menjadi tindakan anarkis, sudah pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi