PosBeritaKota.com
Hukum

Bekas Mendikbudristek & Bos Gojek, NADIEM MAKARIM Dijebloskan ke Tahanan Terkait Kasus Korupsi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek RI), Nadiem Makarim akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah ramai diberitakan terkait kasus korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung RI) langsung membawanya ke hotel prodeo.

Namun saat Nadiem dibawa oleh aparat Kejagung RI, sempat – sempatnya menyampaikan salam dan beri ucapan belasungkawa ke Affan Kurniawan, Ojol Gojek yang tewas terlindas dalam aksi demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sedangkan ucapan belasungkawa tersebut, ditujukan kepada keluarga Affan Kurniawan. Diketahui Nadiem merupakan eks bos Gojek. Sementara Affan merupakan pengemudi ojek online (ojol) dari Gojek yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

“Perlu saya sampaikan ucapan
belasungkawa kepada Affan dan ojol-ojol,” ucap Nadiem Makarim dengan nada lirih kepada wartawan, Kamis (4/9/2025) di Jakarta.

Namun sebelumnya sempat diberitakan bahwa bekas Mendikbudristek RI itu, juga ditetaokam jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Melalui kesempatan ini, menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” demikian terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025) pada sehari sebelumnya. © RED/FATHONIE AG/ EDITOR : GOES

Related posts

Dukung Misi Kejagung, KETUM LSM KCH Resmi Layangkan Surat Dorong Proses Pidana Mantan Sesjamdatun

Redaksi Posberitakota

KASUS INVESTASI GAGAL BAYAR, LQ INDONESIA USUL KEWENANGAN TERHADAP PENYIDIK DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN BIAR BIDANG HUKUM MAKIN MAJU

Redaksi Posberitakota

Divonis Hakim 3 Bulan & Denda Rp 10 Juta, VANNESA Angel Pilih Nyatakan Pikir-pikir

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang