OLEH : TOMU AUGUSTINUS PASARIBU SH MH
KASUS dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) sudah mulai sepi setelah demontrasi yang berujung menimbulkan kerusuhan, penjarahan serta memakan korban jiwa dengan wafatnya peserta demo.
Presiden Prabowo membuat pernyataan resmi bahwa ada kelompok yang berupaya melakukan makar terhadap pemerintah. Mungkin saja jiwa Prabowo terguncang dan terganggu atas demo 25 dan 28 Agustus serta ingatannya lansung kembali kepada tragedi 98, sehingga menciptakan ketakutan dan kekhawatiran. Karena dirinya tidak mendapat laporan detail dan pasti yang sesungguhnya dari lembaga yang bertanggungjawab.
Atau, apakah Presiden Prabowo curiga terhadap menteri-menteri yang kemarin diganti? Sebagai dalang atau pemodal demo tanggal 25 dan 28 Agustus atau bahkan korban keganasan pilitik?
Saya berikan info tipis-tipis Pak Prabowo, justru di lingkaran Bapak sendiri yang bermain.
Tapi, saya akan tetap keukeh dengan pendapat dan analisa saya bahwa bangsa ini ribut dan gaduh dikarenakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan Konstitusi sesuai dengan tulisan-tulisan saya terdahulu dengan judul : Reformasi Gagal Total, DPR dan Pemerintah Joko Widodo telah berkhianat terhadap Pancasila, Tragedi 98 terulang? Empat Skenario Joko Widodo, Pengkhianatan Konstitusi yang dilakukan Parpol (partai politik)..
Kenapa Joko Widodo lebih memiliih Prabowo sebagai Presiden? Karena dalam pandangan Joko Widodo lebih mudah menekan Prabowo Subianto dari pada mendukung Capres dari PDIP. Juga akan sangat mudah untuk menjadikan Gibran menjadi Wakil Presiden ketimbang partai lain. Pada sisi lain, tidak mungkin Prabowo dapat bertahan sampai tahun 2029, karena faktor usia dan faktor catatan medis serta faktor-faktor lainnya.
Lebih baik membuka jalur baru daripada bertahan dengan PDIP, karena tidak akan mungkin mau membela Joko Widodo, setelah habis masa jabatan Presiden.
Makanya, Sambo duluan yang digembosi untuk merubah peta politik dan memuluskan skenario.
Jadi, Joko Widodo dari awal sadar betul, beberapa kasus akan terus membayangi dirinya selama hidupnya. Antara lain meliputi :
1. Kasus ijazah palsu
2. Kasus Ibu Kota Nusantara (IKN)
3. Kasus Kereta cepat
4. Kasus Mobil Esemka
5. Kasus Pengadaan 1000 Busway ketika Gubernur DKI Jakarta
Namun rakyat Indonesia, Parpol dan elit politik serta tokoh masyarakat terhipnotis dengan keluguan Joko Widodo diawal. Bahkan dengan gaya polos dan baju kotak-kotak merebut kursi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berani menandatangani perjanjian diatas kertas bermaterai tidak akan maju jadi Calon Presiden (Capres) 2014.
Tetapi Joko Widodo berani menghianati kesepakatan yang ditandatanganinya sendiri, sehingga maju jadi Capres di tahun 2014 dan menjelma 100% dengan gaya metalica.
Apakah partai, elit politik maupun tokoh masyarakat menyadari bahwa skenario menjadi Capres sudah diatur dengan matang ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta?
Hal tersebut dapat dilihat dari pernyataan Joko Widodo dengan janji untuk menuntaskan banjir dan macet Jakarta. Sebab, menurutnya, tidak mampu hanya kebijakan Gubernur tapi harus Presiden. “Buat apa kita ngutang wong duitnya banyak kok!”
Mohon maaf nih, bahkan sebagian umat Nasrani berani menyamakan Joko Widodo itu dengan keberadaan Yesus karena Joko Widowo sebagai pengusaha kayu.
Sampai saat ini, ke-5 kasus di atas yang sedang meresahkan rakyat, seperti kereta cepat (Woosh) yang terus rugi sehingga membebani APBN – apakah Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) berani bertanggungjawab atas kerugian yang diciptakan proyek kereta cepat?
Ibu Kota Negara (IKN) yang dikatakan Joko Widodo rampung sebelum berakhir masa jabatannya. Pertanyaannya entah lembaga negara apa yang sekarang berkantor di IKN sesuai dengan pernyataan Joko Widodo itu? Padahal, Undang-undang IKN sudah disahkan DPR RI. Tapi, kenapa belum pindah?
Belum lagi soal kasus mobil Esemka yang sampai saat ini tidak tahu bagaimana lagi juntrungan nasibnya. Ada lagi kasus pengadaan 1000 Busway yang merugikan keuangan APBD DKI Jakarta. Bahkan sampai-sampai pengusaha yang mengadakan Busway tersebut harus menanggung hutang.
Nah, ini kasus yang lebih menarik dan mencuri perhatian rakyat kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pada saat menjabat Presiden RI segala upaya dilakukan Joko Widodo untuk menutup kasus ijazahnya. Mulai dari menghilangkan pasal pidana di UU Cipta Kerja, membuat pernyataan : “Ijazah itu tidak perlu. Yang penting adu kemampuan dan skil”.
“Membuat aturan ijazah tidak menjadi syarat mutlak untuk melamar kerja”
“Melakukan reuni dengan teman-teman kuliah di UGM serta memperkenalkan dosen pembimbingnya”
Jika tidak salah, malah sudah tiga kali Joko Widodo melakukan reuni dengan teman kuliah jurusan kehutanan UGM. Tapi pertanyaannya kenapa Joko Widodo tidak berani hadir dalam reuni akbar yang dilakukan Mahasiswa UGM?
Kasus ijazah palsu semakin terang benderang ketika Joko Widodo melaporkan sekelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, berita bohong dan telah menghina dirinya sehina-hinanya. Namun pada saat melapor Joko Widodo tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya dihadapan Polisi sebagai bukti untuk memperkuat laporannya.
Kemudian, Bareskrim Polri mengambil alih issue ijazah palsu dengan menghidupkan laporan sekelompok masyarakat di bulan Desember 2024, Bareskrim Polri menyuguhkan Cerpen (cerita pendek) tentang ijazah palsu.
Mabes Polri menyita ijazah Joko Widodo untuk kepentingan penyelidikan yang akan diuji keasliannya di Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor, menurut Bareskrim Mabes Polri bahwa ijazah Joko Widodo identik dengan ijazah pendamping. Namun Bareskrim Mabes Polri tidak mampu menunjukkan ijazah Joko Widodo. Herannya yang ditunjukkan ke publik hanya sebuah foto copy ijazah.
Kegagalan Bareskrim Polri diambil alih Polda Metro Jaya, dengan menindaklanjuti laporan Joko Widodo. Lalu, memanggil saksi-saksi atas laporan tersebut.
Namun Polda Metro Jaya tidak lebih dahulu membuktikan keabsahan ijazah Joko Widodo itu asli atau palsu. Atau, memang tidak ada.
Apalagi dengan adanya pengakuan Kasmudjo bahwa dirinya tidak pernah jadi dosen pembimbingnya. Bahkan, Kasmudjo mengatakan bahwa acara reuni yang digelar Joko Widodo saat menjabat Presiden itu salah.
Lalu, kenapa Polda Metro Jaya tidak menggali keterangan dari Kasmudjo dan Mantan Rektor UGM yang mengatakan Joko Widodo tidak pernah lulus S1 Kehutanan UGM? Bukankah tugas polisi harus terlebih dahulu menggali informasi dari pihak-pihak yang mengetahui keabsahan ijazah Joko Widodo?
Kenapa Polda Metro Jaya mengabaikan hal tersebut?
Sekarang Polda Metro Jaya telah menyita ijazah asli Joko Widodo. Bahkan mengatakan sudah mengu ji di Puslabfor Mabes Polri.
Pertanyaannya berapa lembar ijazah dari UGM yang di dapat Joko Widodo? Apa berbeda ijazah yang disita Bareskrim Mabes Polri dengan yang disita Polda Metro Jaya?
Penanganan kasus ijazah yang dilakukan oleh Polri justru memperkuat dan sekaligus memperjelas bahwa Joko Widodo tidak memiliki ijazah. Apalagi dengan sikap UGM yang menghilangkan bukti seperti koran di tahun 1980 serta skripsi angkatan 1985 dari perpustakaan UGM. Dari situ semakin memperkuat jawaban bahwa Joko Widodo tidak memiliki Ijazah dari UGM.
Konspirasi ijazah palsu Joko Widodo akan menjadi bumerang bagi Presiden Prabowo yang akan terus merugikan posisi Prabowo. Demo tanggal 25 dan 28 Agustus tidak tertutup kemungkinan ditunggangi untuk menutup issue kasus ijazah Joko Widodo.
Pilihan Presiden Prabowo hanya ada dua : Tangkap Joko Widodo, Pratikno, Luhut Binsar Panjaitan, Moeldoko, Rektor UGM, Mendagri, Menteri BUMN, Bahlil sebagai dalang kegaduhan di Indonesia atau Prabowo rela mengorbankan Jabatan Presiden? Silahkan Pak Prabowo renungkan dengan baik.
Pertanyaannya kemudian : Apakah dengan disahkannya RUU penyitaan/perampasan aset, persoalan bangsa akan tuntas? Masih ingat siapa yang pertama mengusulkan? Bukankah Joko Widodo?
Sebenarnya, alam sudah banyak memberikan peringatan melalui gempa yang melanda daerah-daerah di Indonesia. Bahkan langit pun sudah menunjukkan setiap bulan Agustus yang harusnya masuk kemarau, ini malah berganti jadi musim penghujan. Jangan sampai laut bergejolak untuk menyadarkan kita semua.
“Selamatkan Indonesia dari kehancuran”. (***/goes)
(PENULIS : TOMU AUGUSTINUS PASARIBU SH MH adalah Pakar Hukum Tata Negara dan juga Direktur Eksekutif KP3-I, kini tinggal di Jakarta)