Prabowo versus Jokowi, SIAPA Menciptakan & Siapa Pula yang Nanti Bertanggungjawab?

OLEH : TOMU AUGUSTINUS PASARIBU SH MH

GENDERANG Perang antara Prabowo Subianto versus Joko Widodo (Jokowi) sudah ditabuh tujuh kali oleh Prabowo dan timnya yang seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, hal tersebut akan memperkeruh dan menciptakan situasi makin tidak kondusif.

Apalagi, Prabowo dipastikan tidak akan mampu untuk menghadapi dan mengalahkan Jokowi dan timnya. Partai-partai besar saja tunduk dan kalah pada Jokowi dan timnya. Terkecuali jika Prabowo memiliki energi yang baru dan strategi baru.

Jika diukur kekuatan Jokowi dan Prabowo, maka kekuatan loyalis Jokowijauh lebih unggul dari loyalis Prabowo. Kenapa? Loyalis Jokowi sudah teruji. Meskipun Jokowi kini sudah tidak menjabat Presiden lagi. Tapi, loyalis Jokowi tetap setia, mendukung dan menyelamatkan Jokowi dalam segala hal, meski harus menjadi korban.

Sementara itu untuk loyalis Prabowo lebih mengutamakan jabatan dan kekuasaan serta bermain sefty flayer. Sehingga pola yang digunakan ABS (asal bapak senang) tersebut, begitu terlihat jelas pada saat demo tanggal 25 dan 28 Agustus 2025. Tidak ada loyalis Prabowo yang mampu meredam aksi demo yang berakhir dengan kerusuhan dan penjarahan.

Jika tim dan loyalis Prabowo kuat, maka agenda demo tanggal 25 dan 28 Agustus akan mudah diatasi. Bahkan bisa berjalan dengan kondusif, namun Prabowo benar-benar kecolongan, disaat memberikan bintang jasa kepada para pendukungnya. Pemerintahan Prabowo justru dipermalukan pihak lawan melalui demonstrasi untuk merusak reputasinya.

Artinya kekuatan strategi kelompok Jokowi, jauh lebih unggul dari Prabowo walaupun harus mengorbankan beberapa orang dicopot jabatannya. Namun pihak Jokowi berhasil menggiring opini bahwa tidak disahkannya RUU Perampasan Aset oleh DPR RI adalah persoalan utama yang dihadapi bangsa Indonesia.

Pada sisi lain partai-partai pendukung Jokowi di medio 2014-2019 dan 2019-2024 serta elit politik telah masuk dalam perangkap politik Jokowi, sehingga sulit bagi mereka keluar dari perangkap tersebut.

Biar bagaimanapun Prabowo akan sulit untuk mengelak, ketika kelompok Jokowi mengangkat kembali kasus Pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo dan timnya pada tahun 1998. Apalagi Prabowo telah memberikan jabatan di pemerintahan kepada para penculik dan penganiaya korban tragedi 98 yang kita kenal dengan ‘Tim Mawar’. Hal tersebut juga menciptakan polemik baru dalam tubuh TNI.

Sedangkan kekuatan Jokowi dan loyalisnya dapat dibuktikan dengan beberapa kasus yang menerpa Jokowi, tetapi selalu terlepas dari jerat hukum seperti :

1. Dugaan Ijazah Palsu
2. Proyek IKN
3. Mobil Esemka
4. Kerugian Pengadaan Kereta Cepat
5. Kasus Pulau Rempang
6. Keterlibatan Dalam Kasus Tambang
7. Keterlibatan Dalam Kasus Impor Gula
8. Keterlibatan Dalam Kasus Nadiem Makarim
9. Kasus Food Estate yang Gagal
10. Korupsi Kasus Pertamina

Di samping itu lagi untuk menuntaskan kasus hukum loyalis Jokowi yang sudah inkrah 5 tahun lalu, pemerintahan Prabowo tidak mampu untuk melakukan eksekusi. Justru semakin menjawab bahwa pengaruh Jokowi dan timnya jauh lebih kuat daripada pengaruh Prabowo sebagai Presiden.
Bagaimana mungkin Prabowo mampu melawan Jokowi secara head to head?

Dengan demikian pertarungan terbuka antara Prabowo versus Jokowi akan sangat mudah dimenangkan kelompok Jokowi, yang mengakibatkan terciptanya pemerintahan transisi yang kemungkinan besar akan dipimpin oleh Gibran Rakabumi Raka.

Meski demikian cita-cita Prabowo yang ingin mengabdikan diri untuk mengabdi terhadap Nusa dan Bangsa bakal kandas ditengah jalan. Demikian juga program politik yang telah disepakati hingga tahun 2034 hanya menjadi sebuah khayalan, karena kesalahan operator politik yang tidak memahami gaya politik lawan.

Lalu, apakah yang menabuh genderang perang akan bertanggungjawab dengan kekacauan yang terjadi? Sementara sekarang mereka bingung dan linglung mau melangkah ke mana serta strategi apa yang harus dijalankan?

Pertarungan ini bakal semakin seru dengan adanya upaya membangunkan bayangan – bayangan yang terkurung dalam lautan dan dalam tanah. Tentu untuk mendapatkan bantuan dalam pertempuran ini, apakah akan berhasil apa tidak?

Selamat bertarung dan semoga menemukan jalan terbaik. Namun harapan saya sebagai penulis, kiranya kedua kubu jangan mengorbankan rakyat demi kepentingan sesaat ataupun kekuasaan.

Ada hukum yang harus kita patuhi dalam hidup yaitu:

1. Hukum Tuhan
2. Hukum Alam Semesta
3. Hukum antara manusia

Tetaplah menggunakan ketiga hukum tersebut agar tercipta ketentraman dan kedamain. Agar Tuhan tidak murka terhadap pemerintah dan pejabat Indonesia.

Prabowo yang menciptakan dan melahirkan Pemerintahan reformasi, sepertinya beliau juga yang harus mengakhirinya.

Terkecuali rakyat tidak terjebak dengan pertarungan tersebut, maka rakyat akan memegang kendali untuk membentuk pemerintahan baru dengan rezim yang baru. (***/goes)

(PENULIS : TOMU AUGUSTINUS PASARIBU SH MH adalah Pakar Hukum Tata Negara dan juga Direktur Eksekutif KP3-I, kini tinggal di Jakarta)

Related posts

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Makna Perintah Qurban Sebagai Bagian Dimensi Spiritualitas, Membunuh Sifat Kebinatangan dari Manusia Itu Sendiri

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Pendudukan Jepang-Teror Kempeitai dan Kriminalisasi Informasi (Seri-19)