Memperingati HUT ke-80 TNI, PEMPROV DKI Berlakukan Tarif Hanya Rp 80 Bagi Transportasi Publik di Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada Minggu (5 Oktober 2025) mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi publik Rp 80. Bahkan, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada TNI dalam menjaga dan sekaligus menegakkan kedaulatan negara.

“Kebijakan ini untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa. Kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut, semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif 80 rupiah,” jelas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menjadi inspektur upacara (Irup) Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Di sisi lain, Gubernur Pramono Anung menegaskan pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang jalan Sudirman-M.H. Thamrin pada Minggu, 5 Oktober 2025 akan tetap berlangsung seperti biasa. Hal tersebut telah dikoordinasikan bersama Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI.

“Bahkan, kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahkan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI,” kata Gubernur Pramono Anung, menyudahi keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi