JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bersama Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur, PT Magic Crystal Indo dan China Energy Conservation and Environmental Protection Group (CECEP) secara resmi menandatangani surat pernyataan kehendak atau letter of intent (LOI), yakni untuk perencanaan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kalimantan Timur.
Momentum penandatanganan yang dilakukan itu menjadi salah satu agenda dalam Forum Investasi Mahakam 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tandatangan LoI berlangsung di Balikpapan, Kaltim.
Seperti rilis yang diterima media di Jakarta pada Kamis (9/10/2025), menyebutkan bahwa forum ini bertujuan memperkuat kemitraan investasi serta mempercepat transisi Kalimantan Timur menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan, termasuk mendukung agenda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam penandatanganan LOI tersebut, CECEP menyatakan komitmennya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam proyek PLTSa yang bertujuan menyediakan solusi pengelolaan sampah terpadu sekaligus menghasilkan energi bersih.

Dari proyek tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi volume sampah, menekan emisi karbon serta mendukung target nasional untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060.
Menurut perwakilan dari CECEP, terkait kerjasama tersebut sebagai langkah awal menuju kemitraan jangka panjang yang memberi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi Kalimantan Timur.
“Tentu saja kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menghadirkan solusi energi bersih berbasis pengelolaan sampah,” ungkap perwakilan CECEP yang hadir.
Ditambahkannya bahwa CECEP memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah di berbagai kota besar di Tiongkok. “Kami sangat meyakini bahwa proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju ekonomi hijau,” ucapnya, lagi.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik kerjasama tersebut sebagai langkah strategis untuk menarik investasi di bidang energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Dalam hal ini, Kalimantan Timur berkomitmen sekaligus mendorong pembangunan yang ramah lingkungan. Kehadiran CECEP menunjukkan kepercayaan kuat dari investor internasional terhadap potensi daerah ini, khususnya di sektor energi bersih dan pengelolaan sampah,” tegas perwakilan Pemprov Kaltim.
Perlu diketahui bahwa proyek PLTSa yang direncanakan, diharapkan bakal menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah menjadi energi di Kalimantan. Kehadirannya diharapkan memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai pelopor penerapan teknologi hijau di Indonesia.
Adapun PT Magic Crystal Indo adalah anak perusahaan Cogosz Group yang siap berinvestasi 300 juta dolar AS, dengan mitra strategi Tiongkok, CECEP. Kapasitas pengolahan limbah 2×1.000 ton per hari. Estimasi untuk pembangkit listrik 2×20 MW.
Sementara itu China Energy Conservation and Environmental Protection Group Co., Ltd. (CECEP) adalah salah satu perusahaan BUMN terkemuka Tiongkok di bidang konservasi energi dan perlindungan lingkungan yang berspesialisasi dalam konservasi energi, energi terbarukan, pengelolaan sampah dan teknologi perlindungan lingkungan.
Bersama dukungan lebih dari 30 anak perusahaan dan proyek di berbagai negara, CECEP juga berkomitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan global melalui solusi teknologi hijau. © RED/AGUS SANTOSA

