PosBeritaKota.com
Opini Syiar

Cium Tangan & Duduk Merangkak : DARI SOSOK ERDOGAN hingga Santri Nusantara

OLEH : MUTAWAKIL ABU RAMADHAN II

DI ISTANA Istanbul tahun 2016, jepretan kamera mengabadikan momen yang menyentuh hati jutaan umat Islam saat itu. Di tengah kerumunan rakyatnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan menundukkan badan dan kepala, lalu perlahan mencium tangan seorang wanita tua Turki dengan lembut dan penuh takzim.

Semua dilakukan secara spontan yang mencerminkan watak seorang pemimpin yang menghormati rakyatnya sebagaimana seorang anak menghormati ibunya. Dalam waktu singkat, foto itu viral dan menyebar ke seluruh dunia. Sejak keruntuhan khilafah Islam, pemandangan seperti ini jarang sekali tampak di ruang sosial dan politik umat global.

Tidak lama setelah viral, banyak pemimpin dan tokoh tokoh Muslim diseluruh dunia yang meniru sikap Erdogan. Maka tradisi lama nan luhur didalam tubuh umat Islam ini yaitu mencium tangan dan menghormati orang tua kembali hidup di ruang publik dunia Islam. Erdogan yang telah lama dikenal sebagai simbol kebangkitan Turki modern.

Juga memperlihatkan bahwa kemajuan sejati tidak lahir semata mata dari imitasi dari budaya dan peradaban Barat, tetapi dari kesetiaan kepada nilai-nilai tradisional-spiritual. Erdogan menegakkan kembali ruh peradaban Islam ala Khilafah Utsmaniyah yaitu perpaduan antara kemajuan peradaban dan kesantunan tradisi.

Spirit tradisional yang sama sesungguhnya sudah lama hidup di bumi Nusantara, di mana adab menjadi jantung pendidikan pesantren. Seorang santri yang duduk merendah, mencium tangan, atau bahkan duduk sambil merayap di hadapan kiyainya tidaklah sedang diperbudak, tetapi sedang melatih dan membangun keberadaban. Sikap itu bukan bentuk penindasan, melainkan suatu latihan rohani (riyadhah adabiyyah) untuk menundukkan ego di hadapan ilmu.

Sayangnya, banyak kalangan mulai dari kalangan baik dari kubu modernis, puritan hingga konservatif yang gagal memahami makna ini. Mereka menilai dengan kecurigaan dan kebencian, bukan dengan kebijaksanaan, umumnya karena berbeda pandangan dan golongan belaka. Kalaulah hati telah abai, yang baik pun akan cenderung tampak buruk. Tapi jika hati bersih, yang sederhana pun akan tampak indah.

Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama‘ah Asy‘ariyyah Maturidiyah , adab adalah cermin dari iman dan akal. Manifestasi adab dalam kitabnya imam Ghazali Ihyaa’ ‘Uluumuddiin disebut sebagai tawadhu’ :

التواضع خلقٌ محمود، وهو قبول الحق والانقياد له ممن كان

Tawadhu’ adalah akhlak yang terpuji, yaitu menerima kebenaran dan tunduk kepadanya dari siapa pun datangnya.”

Santri yang merendahkam hatinya di hadapan gurunya adalah orang yang sedang mendidik dirinya untuk tunduk kepada kebenaran. Santri berusaha sekuat tenaga melatih dirinya untuk menolak kesombongan yang membutakan akal, mendinginkan hati dan menutup jalan ilmu.

Dalam kitab Al Mustatrof karya Al ‘Abisyi, beliau menulis atsar (perkataan) Imam Ali RA yang terkenal :

أنا عبد من علّمني حرفًا واحدًا، إن شاء باع وإن شاء أعتق

Aku adalah hamba bagi siapa pun yang mengajariku satu huruf. Jika ia mau, ia menjualku; jika ia mau, ia memerdekakanku.”

Ungkapan ini adalah penegasan bagi simbolisasi kehormatan bagi murid yang mengakui keutamaan gurunya. Sepupu Rasulullah SAW ini mengetahui bahwa dari tangan guru itulah Allah menurunkan cahaya ilmu.

Maka, jelas sekali bahwa penerimaan terhadap bentuk penghormatan seperti ini tidak lahir dari sentimentalitas belaka, tetapi memiliki dasar kuat dalam teologi dan hukum Islam. Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah klasik memandang ‘urf (tradisi lokal) sebagai bagian dari dinamika syariat selama tidak bertentangan dengan tauhid dan prinsip akhlak Islam.

Belakangan, kaum cendekiawan Muslim modern kerap menyebutnya sebagai “akulturasi Islam”. Imam Ghazali dalam kitab Ihyaa’ ‘Uluumuddiin menjelaskan dengan terang benderang hubungan syariat dan adat secara sangat rasional :

اعلم أن الشرع قسمة ثالثة: قسم منه ما كان مناقضا للحكمة فذلك المردود، وقسم ما كان موافقا للحكمة فهو المقبول، وقسم ما سكت عنه الشرع فهو المعفو عنه والناس في العادات والعرفيات على البراءة الأصلية حتى يرد النقل

Ketahuilah bahwa (hubungan) syariat (dengan tradisi) terbagi menjadi tiga”

• Pertama, bagian yang bertentangan dengan kebijaksanaan (al hikmah), maka itu ditolak.

• Kedua, bagian yang sejalan dengan kebijaksanaan, maka itu diterima.

• Ketiga, bagian yang didiamkan oleh syariat, maka itu dimaafkan
Dan manusia dalam hal adat dan tradisi berada pada prinsip kebolehan asal (al-bara’ah al-ashliyyah) sampai ada dalil (nash) yang melarangnya.

Pernyataan Ghazali ini menunjukkan keluasan pandangan Islam. Tradisi yang membawa kebijaksanaan, membangun moralitas, dan memperkuat harmoni sosial meskipun tidak dikenal di masa awal Islam dapat diterima sebagai bagian dari nilai syariat.

Hal yang sama ditegaskan oleh gurunya Imam Ghazali, Imam Abu Ma‘ali Al Juwaini, dalam kitabnya Al-Burhan fi Ushulil Fiqh :

الأعراف والعادات معتبرة في استنباط الأحكام، ولا يغفل عنها إلا جاهل بأصول الشريعة

Tradisi dan kebiasaan lokal (al a‘raf wal ‘aadaat) dipertimbangkan dalam menggali hukum, dan tidak ada yang mengabaikannya kecuali orang yang jahil tentang prinsip-prinsip syariat.”

Dalam pandangan Al Juwaini, menolak peranan tradisi sama saja dengan menolak keluasan Islam itu sendiri. Karena syariat tidak turun untuk menghapus adat yang baik, melainkan untuk menata dan memuliakannya.Di sinilah premis ini di institusionalisasikan menjadi sebuah kaedah ushul fiqh.

Imam An-Nawawi (w. 676 H), tokoh besar Syafi‘iyyah dan Asy‘ariyyah, menegaskan kaidah penting dalam Al-Majmu‘ Syarh Al Muhadzdzab :

العادة محكمة

Adat kebiasaan (yang baik) itu dapat dijadikan hukum.”

Kaidah ini menjadi dasar metodologis bagi para pakar fiqh di berbagai negeri Muslim untuk menjadikan tradisi sebagai sumber hukum sekunder, selama tidak bertentangan dengan nash yang qath‘i (tegas).

Maka secara teologis (Aqidah) dan hukum Islam (Syari’ah), dalam kerangka Ahlussunnah wal Jama‘ah Asy‘ariyyah dan Maturidiyyah, tradisi lokal yang mengandung nilai-nilai akhlak dapat diterima dan dilestarikan sebagai bagian dari dakwah Islam yang beradab, I’tidaal dan wasathi.

Selama tidak mengandung unsur syirik atau pelanggaran syariah, hal ini termasuk dalam kategori ‘urf shalih (adat yang saleh) yang menjadi sarana penyucian budaya (tadzkiyatul ‘aadaat). Islam memandang tradisi semacam itu sebagai bentuk tatsqif islami (akulturasi Islam) dan bukan sinkretisme. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Itulah mengapa Islam di bumi Nusantara tumbuh dengan damai dan berakar kuat. Itu karena para ulama tidak merusak budaya, melainkan membersihkannya dengan cahaya tauhid.

Dari situlah lahir bentuk penghormatan yang khas seperti cium tangan, duduk sopan, duduk merayap, membantu urusan pribadi kiayi dan keluarganya, menunduk di hadapan ulama yang semuanya itu bersumber dari nilai tawadhu‘ dan ta‘zhim, bukan penyembahan.

Erdogan di Istanbul dan santri di pesantren mewakili dua wajah dari satu nilai coin yang sama. Yang satu menunduk di hadapan rakyatnya, yang lain merendah di hadapan gurunya. Keduanya memuliakan manusia, bukan menuhankan manusia. Keduanya memperlihatkan bahwa kekuatan sejati lahir dari kelembutan akhlak.

Syekh Abdul Halim Mahmud, ulama besar Al-Azhar dan Grand Sheikhnya, pernah berkata :

العلم بلا أدب كالنار بلا وقود، يُفسد ولا يُصلح

Ilmu tanpa adab seperti api tanpa bahan bakar, ia merusak dan tidak memperbaiki.”

Itulah pesan besar Islam yang kerap terlupakan oleh umatnya sendiri, yaitu adab yang bukan simbolistik, namun adab yang merupakan inti dari iman. Dan ketika dunia Islam modern kehilangan sopan santun yang substantif , maka yang runtuh bukan hanya moral umat, tapi peradaban itu sendiri.

Selama masih ada pemimpin yang menunduk dengan hormat, selama masih ada santri yang bersimpuh dengan cinta terhadap gurunya, selama itu pula Islam tetap hidup. Sebab Islam tidak mati di tangan musuhnya, tapi bisa mati di hati umatnya yang kehilangan adab. (***/goes)

(PENULIS : MUTAWAKIL ABU RAMADHAN II adalah ulama dari Jawa Timur)

Related posts

SIKAPI ADANYA USULAN KETUM PARPOL, HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU 2024

Redaksi Posberitakota

Jika Ijazah Jokowi plus Wapres Gibran Terbukti Bermasalah, ROY SURYO – DR TIFA – DR RISMON & BEATHOR SURYADI Layak Disebut Pejuang Rakyat Sejati

Redaksi Posberitakota

Khutbah di Masjid Jami Abubakar As-Shidiq RW 024 VGH Babelan, KYAI MAKHTUM Gambarkan Nabi Muhammad SAW Sebagai Pemimpin Ideal yang Patut Diteladani

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang