JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ditengah arus globalisasi yang sulit dibendung, tidak bisa tidak betapa pentingnya penguatan Lembaga Masyarakat Adat Betawi, karena bisa sebagai kunci menjaga jatidiri dan guna ikut mendorong Jakarta menuju sebagai Kota Global.
Pemikiran tersebut di atas disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr Rasminto, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibukota‘ yang digelar DPP Persatuan Masyarakat Jakarta (Permata) di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Sabtu (25/10/2025).
“Tentu Jakarta dengan visi sebagai Kota Global, diharapkan jangan sampai kehilangan akar budayanya. Lembaga masyarakat Adat Betawi harus diperkuat secara hukum, supaya bisa berperan nyata. Dan, bukan hanya sekadar simbol tradisi,” tegas Dr Rasminto melalui pemaparannya.
Masih menurut pakar geografi manusia satu ini bahwa keberadaan Lembaga Adat Betawi yang diakui secara hukum bakal menjadi pilar di dalam ikut menjaga, melestarikan dan sekaligus mengembangkan nilai-nilai luhur Betawi ditengah dinamika modernisasi Ibukota itu sendiri.
“Keberadaan Lembaga Adat Betawi tersebut apabila diakomodasi melalui aturan hukum daerah, tentu bakal menjadi pilar strategis,” urainya.
Dijelaskan Dr Rasminto bahwa Perda DKI Nomor 4 Tahun 2015 perlu segera direvisi, karena belum memuat pengakuan formal terhadap Lembaga Adat Betawi. Padahal, lembaga adat tersebut dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam bidang pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat adat hingga diplomasi budaya.

“Kita tahu bahwa kelembagaan adat merupakan bagian dari tata kelola sosial. Selain bisa menjadi instrumen penting untuk memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat Betawi ditengah tantangan zaman,” kata dia, menambahkan.
Karena itulah, Dr Rasminto juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara Perda Betawi dengan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Revisi Perda harus sinkronisasi dengan norma hukum terbaru dan menegaskan ekosistem budaya yang mencakup pelaku, lembaga dan pranata adat. Dengan begitu sekaligus memastikan dukungan pendanaan melalui APBD dan kemitraan CSR,” ungkapnya, panjang lebar.
Selanjutnya, Dr Rasminto juga mencontohkan model keberhasilan dari daerah lain seperti Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme-Kamoro (LPMAK) Papua, dimana dianggap mampu menjadi penghubung efektif antara adat, pemerintah dan sektor swasta.
“Justru dari Bali, kita harus belajar sinergi adat dan pemerintah daerah. Juga dari Papua, kita belajar pentingnya kemitraan CSR. Dua-duanya bisa menjadi rujukan bagi Jakarta dalam membangun Lembaga Adat Betawi yang kuat dan mandiri,” ungkapnya.
Dalam penilaiannya lebih lanjut, Dr Rasminto bilang bahwa pembentukan Lembaga Adat Betawi, juga berperan dalam pendidikan karakter generasi muda. Tujuannya agar nilai-nilai Betawi seperti sopan santun, gotong royong dan keadaban sosial bisa tetap tumbuh ditengah kehidupan urban.
“Nah, kalau budaya Betawi kuat, Jakarta akan punya jatidiri yang kokoh sebagai kota yang modern. Namun tetap berakar dan tentunya ini akan jadi bentuk upaya diplomasi budaya,” tutup Dr Rasminto. © RED/AGUS SANTOSA

