JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Percepatan Pengoperasionalan
Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara (Jakut), didesak Komisi D DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, keberadaan lokasi pengolahan sampah tersebut sebagai solusi untuk mengurangi volume sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike, pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Desakan tersebut dilontarkan Yuke Yurike yang didampingi para Wakil Ketua Komisi D salah satunya H Muhammad Idris, seusai memimpin rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (28/10/2025) kemarin.

“Sesuai harapan banyak pihak, RDF Rorotan, in-sha Allah bakal segera berfungsi. Bahkan, tiga hari kedepan segera dilakukan ujicoba pemrosesan sampah hingga 2.500 ton per hari,” terangnya.
Selanjutnya, Yuke Yurike menjelaskan bahwa ujicoba untuk memastikan kesiapan infrastruktur. Termasuk akses jalan, sistem pengangkutan serta pengendalian potensi bau maupun asap.
“Tentunya, kami bakal menunggu hasil ujicoba tersebut. Kalau berjalan lancar, RDF Rorotan bisa beroperasi penuh dan segara diresmikan Gubernur DKI Jakarta” pinta Yuke Yurike.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ikut menyampaikan terkait rencana bekerjasama dengan PT. Indocement memanfaatkan hasil RDF. Yakni, bahan bakar alternatif industri semen.
Masih terkait hal itu, Komisi D DPRD DKI menilai beroperasinya RDF Rorotan akan memberikan dampak efisiensi signifikan, terutama bagi lima kecamatan di Jakarta Timur. Nantinya, tidak lagi harus mengirim sampah ke Bantargebang.

“Harapannya, kalau RDF Rorotan berjalan optimal, maka operasional kendaraan bisa lebih efisien dan beban ke Bantar Gebang juga dapat berkurang,” papar Asep Kuswanto.
Disebutkan pula bahwa Komisi D DPRD DKI sangat berharap bahwa kehadiran RDF Rorotan menjadi langkah awal bagi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur serta berkelanjutan. © RED/AGUS SANTOSA

