Maraknya Kekerasan Menimpa Nakes, KETUM REKAN INDONESIA AGUNG NUGROHO Minta Negara Harus Hadir Lindungi Dokter

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keprihatinan mendalam atas kembali maraknya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan (Nakes) di berbagai daerah, diungkap oleh Ketua Umum Relawan Kesehatan (Ketum Rekan) Indonesia, Agung Nugroho.

Yang paling update adalah kasus penganiayaan terhadap seorang dokter di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), dimana semakin menambah daftar panjang telah terjadinya kekerasan terhadap tenaga kesehatan/medis di Tanah Air.

“Jelas, kasus ini bukanlah yang pertama. Bahkan, kita sudah berkali-kali menyaksikan tenaga kesehatan menjadi korban kekerasan. Baik itu secara fisik maupun verbal, saat mereka menjalankan tugas mulia menyelamatkan nyawa manusia,” tegas Agung Nugroho dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA, Sabtu (2/11/2025) malam.

Pada bagian lain, Agung Nugroho juga menyoroti beberapa kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Sebut saja seperti penganiayaan terhadap perawat di Palembang pada 2023, ancaman terhadap dokter di RSUD Tangerang pada 2024, hingga kasus dokter di Indramayu yang dipukul keluarga pasien, karena dianggap lambat menangani.

Menurut dia lebih lanjut bahwa rentetan peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan (Nakes) masih sangat lemah dan kurang mendapat prioritas perhatian.

“Jujur, saya sangat prihatin. Kenapa? Karena, negara seolah baru bergerak atau hadir, setelah kasusnya viral dan muncul desakan publik. Padahal, tenaga medis adalah garda terdepan layanan publik yang harus dijamin keselamatannya,” pintanya.

Selain itu lagi, Agung Nugroho juga mengkritik lemahnya penerapan regulasi yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dimana tenaga kesehatan memiliki hak atas perlindungan hukum, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Namun, dalam hal. implementasinya, justru masih jauh dari harapan.

“Pada saat dokter dan tenaga kesehatan diserang, itu bukan hanya pelanggaran terhadap individu. Tapi juga serangan terhadap sistem pelayanan publik. Maka itu, negara wajib hadir dengan kebijakan nyata. Jadi, bukan sekada dalam bentuk himbauan,” tuturnya, panjang lebar.

Sedangkan sebagai solusi konkret, Agung Nugroho pun mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk :

1. Membangun sistem keamanan terpadu di fasilitas kesehatan, termasuk pos pengamanan di IGD dan Puskesmas rawan konflik.

2. Menetapkan sanksi hukum yang tegas dan cepat terhadap pelaku kekerasan, agar ada efek jera.

3. Menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi tenaga kesehatan korban kekerasan.

4. Mengedukasi masyarakat melalui kampanye publik tentang etika berinteraksi dengan tenaga medis.

“Pada faktanya, tenaga kesehatan bekerja dibawah tekanan tinggi. Apalagi khusus yang bekerja di layanan gawat darurat. Selain itu, masyarakat pun perlu memahami bahwa emosi tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan kekerasan,” kata Agung Nugroho, memungkasi pernyataannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun