JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua DPRD DKI Jakarta M Khoirudin beri apresiasi karena sudah secara resmi telah menerima laporan pembahasan dan sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari keempat Panitia Khusus (Pansus), Senin (10/11/2025).
Sedangkan Pansus Ranperda yang sudah melaporkan meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jaringan Utilitas dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dari penyerahan tersebut, menandai langkah penting menuju tahap akhir pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Setelah itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memperdalamnya.
M Khoirudin selaku Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan sikap dan apresiasinya atas kinerja seluruh Pansus yang telah menuntaskan tugas dengan baik dan tepat waktu.
“Tentu, saya harus memberikan apresiasi kepada pimpinan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ucapnya.
Pada bagian lain, M Khoirudin menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari persiapan penyusunan Perda. Lalu, hasil kerja Pansus tersebut, diserahkan kepada Ketua Bapemperda Abdul Aziz supaya ditindaklanjuti.
“Tadi sudah kita serah terimakan kepada Ketua Bapemperda untuk ditindaklanjuti agar menjadi Perda. Tentu poin-poin penting yang ada di dalam hasil kerja Pansus, sudah kita bahas,” ujarnya.
Ditambahkan M Khoiridin bahwa proses penyempurnaan atau finishing touch terhadap hasil pembahasan oleh Bapemperda dalam waktu cepat. “Malah, kita berharap nanti akan disempurnakan, finishing touch akan dilakukan oleh Bapemperda,” ungkapnya.
Melalui kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda Abdul Aziz juga turut memberikab apresiasinya kepada pimpinan Pansus yang telah menuntaskan empat Ranperda usulan.
“Pertama, Pansus Pendidikan sudah selesai dan sudah juga dilakukan evaluasi di Bapemperda. Selanjutnya ada tiga Pansus yang akan kita evaluasi pekan ini. Ada Pansus Utilitas, Pansus KTR, dan Pansus BMD,” urainya.
Disebutkan Abdul Aziz bahwa Bapemperda telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan. Sehingga pengesahan empat Ranperda itu bisa dalam waktu cepat. “Dari situ, kami optimis dan juga sudah merencanakan. Tinggal mencari waktu yang available untuk kita membahas Ranperda tersebut,” janjinya.
Abdul Aziz lebih jauh menegaskan bahwa proses pembahasan di Bapemperda hanya tahap penyempurnaan akhir. “Pastinya kami optimis. Sebab, ini sudah dibahas semua di Pansus. Jadi tugas Bapemperda hanya melakukan evaluasi dan mungkin sedikit ada finishing touch,” tutup Aziz. © RED/AGUS SANTOSA

