Saat Audiensi ke Gubernur Pramono Anung, DPRD DKI Bersama Bapemperda & Pansus Sepakat Bentuk Tim Percepatan Ranperda

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seperti diketahui bahwa DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama 5 Panitia Khusus (Pansus) menyepakati pembentukan tim kecil substansi guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bahka kesepakatan tersebut di atas disampaikan dalam audiensi antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Senin (17/11/2025) kemari di Balaikota Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu Ketua Bapemperda, Abdul Aziz, mengutarakan bahwa pendalaman substansi membutuhkan ruang pembahasan yang lebih terfokus. Dari situlah nanti, tim kecil diperlukan untuk mempercepat proses legislasi.

Selanjutnya, Abdul Azis menyebutkan bahwa sejumlah Ranperda memiliki struktur pasal yang panjang. Karena itulah, perlu pembahasan dalam forum teknis, sebelum masuk ke pleno Bapemperda.

“Dalam hal ini, kami berkomitmen membentuk tim kecil, tentu saja agar setiap substansi Perda dapat dibahas lebih fokus.Tim kecil ini kami dorong untuk mempercepat proses pembahasan,” ujar dia seraya menambahkan bahwa forum kecil tersebut akan membantu menyusun materi pokok secara lebih cepat dan efektif.

Merespon hal di atas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim kecil substansi. Bahkan mengusulkan langkah tersebut berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi DPR RI, mekanisme serupa terbukti mempercepat sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif.

“Saya mengusulkan tim kecil substansi untuk setiap Perda agar prosesnya lebih cepat,” pinta Gubernur Pramono Anung.

Selain itu, Gubernur Pramono Anung juga menegaskan keterlibatan perwakilan DPRD dan Pemprov secara seimbang dalam tim kecil tersebut. “Jika substansinya dibahas bersama, saya yakin pembahasan perda bisa lebih cepat,” katanya.

Namun sebelum audiensi bersama gubernur, DPRD telah menyusun lima strategi percepatan, yaitu penetapan hari khusus pembahasan setiap Selasa, penerapan rapat hybrid, pembentukan lima Pansus untuk pembahasan paralel, penerapan pola clustering di Bapemperda, serta pelibatan anggota DPRD dalam forum group discussion (FGD) dinas pengusul ranperda.

Pada bagian lain, Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa usulan pembentukan tim kecil dari Gubernur menjadi penguatan tambahan bagi strategi percepatan yang telah disusun DPRD.

“Terkait usulan Pak Gubernur ini kami masukkan sebagai strategi keenam untuk percepatan pembahasan,” pungkas Abdul Aziz.

Untuk tim kecil substansi bak mulai diterapkan pada lima Ranperda yang sedang berjalan dan dievaluasi kembali melalui forum Bapemperda. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi