BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Status ‘Duren‘ alias duda keren segera disandang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pasalnya, Atalia Praratya tercatat telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dikabarkan bahwa untuk proses sidang perdana, bakal bergulir dalam waktu dekat. Patut diduga tekad Atalia Praratya ngotot kepengen pisah dari Ridwan Kamil, imbas dari buntut perselingkuhannya dengan perempuan bernama Lisa Mariana.
Seperti dikatakan Dede Supriadi, Panitera PA Bandung kepada Wartawan POSBERITAKOTA, benar adanya terkait perkara gugatan cerai tersebut. Sedangkan untuk proses sidang perdana, bakal segera digelar tak lama lagi.
Juga disebutkan untuk gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, telah didaftarkan secara resmi oleh kuasa hukum dari Atalia Praratya. Tentu saja harus melalui proses mediasi lebih dulu dan jika tak ada titik temu, baru bakal digelar proses sidang perdana.
Hanya saja meski sudah masuk rencana gugatan cerai, tapi pihak PA Bandung, masih enggan menyampaikan data-data materi gugatan serta nomor perkara yang telah didaftarkan tersebut.
“Kalau untuk nomor perkaranya, mohon maaf, saya lupa. Tapi, terkait gugatan itu sendiri, memang telah didaftarkan. Bahkan untuk sidang perdananya, diagendakan dalam waktu dekat ini,” jelas Dede Supriadi, lagi.
Hampir bisa dipastikan proses sidang gugatan cerai tersebut, juga bakal mendapat perhatian luas dari warga masyarakat Bandung. Kendati pihak PA Bandung, menegaskan siap memfasilitasi, namun untuk sidang bakal dilakukan secara tertutup.
Seperti diketahui bahtera rumahtangga antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah diarungi sepanjang 29 tahun. Sebab, keduanya tercatat menikah resmi, yakni pada 7 Desember 1996 silam di Bandung.
Dari pernikahannya tersebut, telah dikaruniai dua orang anak. Masing-masing Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dan Camillia Laetitia Azzahra atau Zara. Sedangkan Eril, meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu, karena terseret arus saat berenang di Sungai Aare Swiss. © RED/DONO DARSONO/ EDITOR : GOES