JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028, dikukuhkan Gubernur Pramono Anung, di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mereka antara lain terdiri dari Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi serta Sona Sofyan Permana.
Melalui kesempatan tersebut, Gubernur Pramono Anung mengapresiasi kinerja KPID DKI Jakarta, terutama di dalam menjaga fondasi ruang siar yang sehat.
“Dalam kesempatan ini, apresiasi saya kepada KPID DKI Jakarta atas dedikasi dan konsistensi dalam menjaga kualitas penyiaran di Jakarta. Ditengah dinamika media yang terus berkembang, peran ini menjadi fondasi penting bagi terpeliharanya ruang siar yang sehat, berimbang dan bertanggung jawab,” katanya.
Pada sisi lain, menurut Gubernur Pramono Anung, Jakarta sebagai etalase nasional memiliki daya pengaruh yang sangat besar. Berbagai informasi yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warga. Tetapi, juga membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional.
Ditambahkan Gubernur Pramono Anung bahwa lanskap media berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan.
“Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran, hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” tuturnya.
Gubernur Pramono Anung juga menandaskan, khususnya kepada para anggota yang dilantik telah melalui proses seleksi yang kredibel dan transparan. Amanah tersebut menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten.
Karena itu pula, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi independensi KPID.
“Dari kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghadirkan siaran yang informatif, mendidik serta berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang kritis dan berkarakter. Marilah kita bersama-sama merawat ruang siar Jakarta agar terus memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik,l serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA