JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rencana adanya forum yang bakal diadakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri pada Ahad (21/12/2025) besok, tak sekadar menjadi ruang temu para Mustasyar dan Masyaikh (kiai sepuh) Nahdlatul Ulama.
Bahkan dari pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo itu nanti, diharapkan bisa menjelma menjadi simpul harapan dan sekaligus ujian bagi masa depan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena saat ini sedang dilanda konflik internal yang berkepanjangan.
Diminta mensikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Lutfi Hakim, justru menilai konflik di tubuh PBNU justru sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Terlebih lagi Jakarta, katanya, menjadi episentrum pertarungan internal tersebut.
Selain itu lagi, menurutnya lebih lanjut, dampaknya pun bukan hanya mengganggu tata kelola organisasi saja. Tetapi, juga sangat berpotensi mengancam kondusivitas sosial Ibukota, pasca kerusuhan akhir Agustus lalu.
“Seyogyanya, konflik yang ada memang perlu segera dan harus disudahi. Jakarta harus tetap kondusif. Jika konflik terus dibiarkan, maka bakal menjadi beban sosial dan moral,” terang KH Lutfi Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Sabtu (20/12/2025) sore.
Ditambahkan KH Lutfi bahwa seluruh ikhtiar islah,terutama yang digagas para Mustasyar dan Masyaikh, harus didukung tanpa syarat. Lalu menegaskan bahwa pertemuan di Lirboyo bukan forum biasa. Di sana berkumpul para penjaga marwah NU, tokoh-tokoh yang selama ini berdiri di balik layar sejarah jam’iyyah. Selain dapat memastikan NU tetap utuh, waras dan berkontribusi bagi bangsa serta negara.
OPTIMIS BAKAL LAHIR KEPUTUSAN TERBAIK
“Tentunya dari para Mustasyar, Masyaikh serta pengurus PWNU dan PCNU yang hadir nanti, memikul tanggungjawab sejarah untuk mengembalikan PBNU ke jalan islah,” harapnya.
Pada bagian lain, KH Lutfi menekankan faktor waktu sebagai hal krusial. Setiap detik konflik yang dibiarkan, menurutnya, sama dengan menggerus kredibilitas moral NU warisan panjang yang dirintis para muassis sejak 1926.
“Kenapa? Karena, NU ini bukanlah sekadar organisasi. Ia merupakan etika sosial, rujukan moral dan penyangga kebangsaan,” ulasnya.
Meski demikian, KH Lutfi tak lupa ingin menyampaikan peringatan keras. Jika ikhtiar terakhir para Mustasyar dan Masyaikh di Lirboyo kembali diabaikan PBNU, PWNU DKI Jakarta menyatakan siap melangkah lebih jauh. Bahkan, siap menjadi inisiator sekaligus tuan rumah Muktamar Luar Biasa (MLB), termasuk mendorong pencabutan mandat Rais Aam oleh Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) hasil Muktamar ke-34 di Lampung.
Selanjutnya, KH Lutfi juga menyebut Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo sebagai momentum bersejarah. Apalagi ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan islah terjadi. Dan, bahkan diduga berupaya menggagalkan pertemuan dengan menghalangi kehadiran para undangan.
“Sedangkan pihak kami bisa memastikan kalau PWNU DKI Jakarta bakal hadir,” tegas KH Lutfi, serius.
Sebab di Ponpes Lirboyo, para kiai sepuh kembali berbicara dengan bahasa yang mungkin tak lantang, namun selalu menentukan. Apakah suara itu akan didengar atau kembali diabaikan? Juga akan menentukan arah NU kedepan, kembali ke khittah islah? Atau, terus terperosok dalam konflik internal yang melelahkan.
Seperti sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musyawarah Kubro NU di Pesantren Lirboyo digelar berdasarkan surat undangan bernomor 058/A/AZM/P2L/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025. Malah surat tersebut ditandatangani Pengasuh Pesantren Lirboyo KH M Anwar Manshur selaku sohibul hajat dan KH Abdulloh Kafabihi Mahrus sebagai sohibul bait.
Dalam forum tersebut mengundang unsur Mustasyar PBNU, pengurus wilayah dan cabang se-Indonesia serta tokoh-tokoh NU. Musyawarah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan para sesepuh NU sebelumnya di Pesantren Al-Falah Ploso dan Pesantren Tebuireng, yang mendorong penyelesaian persoalan PBNU melalui mekanisme organisasi.
Melalui Forum Sesepuh NU di Tebuireng menghasilkan empat poin pernyataan sikap. Pertama, forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Kedua, forum mencermati adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi.
Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan penjabat (PJ) tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi. Dan, keempat, yakni forum mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. © RED/AGUS SANTOSA