Kritik & Sekaligus Minta Klarifikasi, INDONESIA JOURNALIST WATCH Sebut Menhan Syafrie Lakukan Diskriminasi di Pelaksanaan Retret PWI Jelang HPN 2026

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin yang telah melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Retret Wartawan yang hanya melibatkan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) jelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. .

“Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai kebijakan yang hanya melakukan Retret untuk wartawan PWI, ibarat Menhan Syafrie Sjamsoeddin menganggap organisaai wartawan selain PWI adalah tidak penting. Padahal, banyak wartawan yang bukan anggota PWI ikut menulis kebijakan Kemenhan maupun Pemerintah Pusat dan Daerah,” uvap Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) KRH HM Jusuf Rizal SH kepada media di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pendapat tersebut di atas disampaikan aktivis penggiat anti korupsi yang juga wartawan senior, Relawan Prabowo itu saat diminta komentarnya atas kegiatan Retret wartawan yang hanya melibatkan anggota organisasi PWI saja dan berkaitan dengan HPN. Bayangkan, dari 200 orang wartawan yang, tidak melibatkan wartawan dari organisasi lain.

Dikatakan Jusuf Rizal yang dikenal sebagai pria berdarah Madura – Batak tersebut, jika Menhan Syafrie Sjamsoeddin tidak melakukan diskriminasi, seyogyanya ada organisasi wartawan lain. Baik itu yang tergabung di Dewan Pers maupun yang tidak tergabung.

Adapun yang tergabung anggota Dewan Pers antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI). Kemudian yang bukan anggota Dewan Pers, salah satunya adalah PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

“Sebagai Menhan seyogyanya Syafrie Sjamsoeddin bersikap bijak. Karena, jika bicara entitas wartawan, ribuan wartawan yang perlu sentuhan pelatihan, agar keberadaan mereka tidak kontraproduktif bagi pembangunan bangsa. Justru wartawan yang bukan anggota PWI itu yang lebih kritis konstruktif,” imbuh Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Namun apa yang disampaikan Jusuf Rizal ada benarnya, karena dialah yang berani membongkar kebobrokan Ketum Pusat PWI sebelumnya (Hendri Ch Bangun cs) sehingga tergusur sebagai Ketum. Hal tersebut gegara (gara-gara/red) dugaan korupsi Rp 1 Milyar lebih dana pelatihan kompetensi wartawan. Para wartawan anggota PWI tidak berani bicara karena takut, Kartu Persnya dicabut.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika kekuatan Dewan Pers ada di Pasal 15 yang pembinaan maupun pendataan, maka Indonesian Journalist Watch (IJW) fungsinya ada di Pasal 17 sebagai Civil Society Organization (CSO) yang mengawasi pers.

“Dalam kontek Retret wartawan PWI, Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai sarat adanya kepentingan politik Menhan Syafrie Sjamsoeddin. Bisa saja Retret merupakan upaya membonsai wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang akhir-akhir ini yang banyak dikririk masyarakat. Misalnya terkait pemberantasan korupsi yang melemah, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bermasalah dan BOP (Board of Piece),” papar Jusuf Rizal, lagi.

Karena itulah, Indonesian Journalist Watch (IJW) secara terbuka meminta Kemenhan RI menjelaskan ke publik. Kenapa hanya Wartawan anggota PWI yang diakomodir Retret? Padahal, banyak organisasi kewartawanan lain, namun diabaikan.

“Seyogyanya Kemenhan RI bisa bersikap lebih netral. Justru, adanya sikap diskriminasi itu, membuat wartawan non PWI di organisasi lain, sepertinya dianggap tidak penting dan juga tidak berharga,” sebut Jusuf Rizal. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun