PosBeritaKota.com
Megapolitan

Disaksikan Komisi A & D DPRD, PEMPROV DKI Terima Pemenuhan Kewajiban Fasos-Fasum dari Para Pengembang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua bersama Ketua Komisi D Yuke Yurike menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), Rabu (4/2/2026) kemarin di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasos dan Fasum Semester II tahun 2025 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Sedangkan penyerahan ditandai dengan penandatanganan oleh PT. Metropolitan Kentjana Tbk, RW 18 Kompleks Sunter Garden, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Walikota Jakarta Selatan, M Anwar. Kemudian, Walikota menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Faisal Syafruddin secara simbolis. © RED/GOES

Related posts

Pengelolaan APBD Dapat Opini WTP dari BPK, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Inspektrorat

Redaksi Posberitakota

Karena Banyak Tuai Kecaman, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Minta DPR RI Agar Mendengar Aspirasi Masyarakat Soal UU Pilkada

Redaksi Posberitakota

Kerjasama dengan Shopee, BAZNAS Buka Program Berkurban Secara Online

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang