Disaksikan Komisi A & D DPRD, PEMPROV DKI Terima Pemenuhan Kewajiban Fasos-Fasum dari Para Pengembang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua bersama Ketua Komisi D Yuke Yurike menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), Rabu (4/2/2026) kemarin di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasos dan Fasum Semester II tahun 2025 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Sedangkan penyerahan ditandai dengan penandatanganan oleh PT. Metropolitan Kentjana Tbk, RW 18 Kompleks Sunter Garden, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Walikota Jakarta Selatan, M Anwar. Kemudian, Walikota menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Faisal Syafruddin secara simbolis. © RED/GOES

Related posts

Terkait Fasilitas Kredit ke PT RMU, KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Pada Saat Meresmikan Gedung SMA Labschool di Ciracas, Gubernur Pramono Anung Sebut Pendidikan Sebagai Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Bank Jakarta Sponsori Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Guna Lahir Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta