Kendala Akta Kelahiran, ANAK PEMULUNG DI JATISAMPURNA KOTA BEKASI Tak Bisa Daftar untuk Masuk Sekolah

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) – Akibat terkendala kepemilikan akta kelahiran, puluhan anak-anak pemulung dan anak jalanan di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya ‘gigit jari’ karena tidak mendaftar untuk masuk sekolah.

Karena itulah, Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, mengharapkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi mempermudah persyaratan masuk sekolah bagi anak-anak miskin yang hidup di jalanan.

“Tentu kami berharap hal ini menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Karena, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Bagaimana kita mempersoalkan akta kelahiran anak, jika orang tuanya saja tidak punya identitas (KTP),” tegas budayawan dan seniman yang juga dikenal sebagai wartawan senior Ibukota.

Permasalahan disampaikan Eddie Karsito seusai menampung keluh kesah puluhan pemulung yang mendatangi sekretariat Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, di Perumahan Kranggan Permai Jatisampurna Kota Bekasi, Jum’at (13/02/2026) kemarin.

Disebutkan bahwa para pemulung tersebut mengeluhkan anaknya sulit diterima sekolah, karena tidak dapat menunjukkan akta kelahiran dan dokumen lainnya. Ada sekitar 40 anak pemulung, anak jalanan dan pengamen anak usia sekolah dalam pembinaan lembaga nirlaba ini. Sebagian dari mereka ada yang yatim piatu.

Pada sisi lain, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan juga membina sekitar 229 pemulung, dan pengamen. Sebagian besar dari mereka adalah para janda lanjut usia.

“Satu hal yang patut disyukuri selama 31 tahun melayani, kami tidak meminta sumbangan sana-sini. Termasuk belum pernah menerima sumbangan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daearh,” terang penggiat sosial itu lagi.

WARGA PENGEMBARA TANPA IDENTITAS

Masih menurut Eddie Karsito, pemulung merupakan warga pengembara tanpa identitas. Kelompok rentan miskin yang hidupnya berpindah-pindah. Sulit mendapat akses mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga untuk mengurus akta kelahiran menjadi terhambat.

Selain itu juga kurangnya kesadaran pemulung tentang pentingnya memiliki KTP juga menjadi masalah krusial. Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman mereka mengenai fungsi KTP sebagai akses layanan publik.

Sedangkan faktor lainnya yakni mencakup prosedur membuat KTP yang dianggap berbelit-belit. Termasuk jarak tempuh ke lokasi perekaman KTP mereka harus pulang ke kampungnya. Dengan biaya yang tidak sedikit untuk ukuran pemulung yang penghasilannya dibawah rata-rata.

Pihaknya, ditambahkan Eddie Karsito, paling sering menangani berbagai kasus yang dialami para pemulung pendatang dari daerah yang tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) tersebut.

AGAR ANAK-ANAK PEMULUNG TETAP BISA SEKOLAH

Eddie Karsito juga mengaku sering kesulitan membantu pemulung untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Seperti layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya karena tidak memiliki dokumen pribadi primer seperti KTP dan KK.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan dalam hal ini, jelas Eddie, berperan memberi bantuan dan mengurus administrasi kependudukan dan dokumen lainnya.

“Agar anak-anak pemulung bisa sekolah kita urus KTP dan pembuatan KK orangtuanya dulu. Setelah itu mengurus Buku Nikah di KUA, karena sebelumnya mereka nikah Siri. Lalu, mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), baru bisa didaftarkan masuk sekolah,” terangnya.

Kebutuhan selanjutnya adalah seragam, tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis dan peralatan sekolah lainnya. Termasuk perlengkapan krayon, pensil warna, buku gambar, pensil, penghapus, lem, botol minum dan kotak makan, untuk anak pemulung yang sekolah di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

“Pastinya, kami berupaya maksimal agar anak-anak pemulung bisa sekolah. Disamping kami juga menyediakan shelter menciptakan ruang belajar yang nyaman dan inspiratif,” ungkap Eddie Karsito.

ANAK LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI

Masalah krusial keberadaan anak-anak pemulung, lanjut Eddie, memang sejak dari hulunya. Dari beberapa kasus misalnya, anak pemulung lahir dari pasangan suami-istri nikah Siri.

Kendari sah sesuai syariat Islam, nikah Siri tidak diakui oleh Negara. Akibatnya istri dan anak yang lahir dari perkawinan Siri tidak memiliki status hukum di hadapan Negara.

Soal perkawinan Siri di kalangan pemulung tersebut, menurut Eddie, juga sesuatu yang dilema. Perkawinan Siri tidak diakui dan melanggar administrasi Negara.

“Namun rentan bagi pemulung perempuan terhadap gangguan perkosaan jika tanpa ikatan pernikahan. Atau hubungan seks diluar nikah dengan sesama pemulung atas dasar mau sama mau,” ujar wartawan senior Anggota Dewan Etik Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPP SWI) ini.

Menurut Eddie Karsito, gangguan perkosaan atau hubungan seks diluar nikah sesama pemulung cukup tinggi. Faktornya antara lain sebagian dari mereka hidup di jalanan. Nomaden (berpindah-pindah). Tinggal di bedeng-bedeng, kolong jembatan, dan bahkan ada yang tinggal di tanah pemakaman.

“Kondisi ini potensial terjadi hubungan seks diluar nikah, atau diperkosa. Termasuk terpapar risiko kesehatan karena tinggal di lingkungan yang kotor,” ujarnya. Eddie Karsito.

MENIKAH MENJAGA MARTABAT AGAR TETAP MULIA

Karena itulah tujuan menikahkan pasangan pemulung, diutarakan Eddie Karsito, dalam rangka membentengi diri mereka dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat manusia. Juga menghindari terjadinya penyimpangan seks bebas diantara sesama pemulung. Terutama pemulung perempuan yang rentan terhadap kejahatan seks

“Pernikahan itu mulia karena jalan paling bermanfaat menjaga kehormatan, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama,” ujar aktivis kemanusiaan lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) ini.

Guna mengatasi berbagai problem kependudukan bagi pemulung, kata Eddie Karsito, pihaknya tengah mengusahakan Kartu Keluarga (KK) khusus di bawah naungan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.

Hal ini menurut ketentuan dibenarkan dalam kategori pendaftaran penduduk rentan administrasi atau pindah domisili. Eddie Karsito mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Kami diarahkan agar segera mengajukan permohonan surat rekomendasi pembuatan KK atas nama Yayasan. Ditujukan ke Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi untuk diteruskan ke Dinas Dukcapil,” jabarnya.

TERJEBAK DALAM LINGKARAN KEMISKINAN

Kemiskinan memaksa orang untuk bertahan hidup dengan sarana terbatas. Kemiskinan bukan sekadar kekurangan uang, melainkan kompleksitas multidimensi. Mencakup kurangnya akses, kebebasan, dan peluang. “Kondisi miskin tersebut salah satunya dihadapi anak pemulung atau pemulung anak-anak,” katanya.

Anak-anak pemulung, ditegaskan Eddie Karsito, seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan antargenerasi akibat keterbatasan, pendidikan rendah, dan stigma sosial.

“Tidak ada keahlian, pendidikan rendah, sulit mendapat pekerjaan yang layak, memulung jadi pilihan agar bisa bertahan hidup. Jangankan pemulung, kaum terpelajar dan bahkan sarjana pun masih banyak yang susah mencari kerja,” ucapnya.

Kondisi anak-anak pemulung, menurut Eddie Karsito, masih banyak diantara mereka terpaksa putus sekolah. Bahkan ada yang tidak pernah bersekolah karena harus membantu orang tua memulung mencari rongsokan. Anak-anak pemulung terpaksa bekerja sejak dini untuk membantu keluarga.

Namun di sisi lain, ketekunan anak-anak pemulung dalam menghadapi situasi sulit seringkali memunculkan harapan besar. Mereka ingin tetap sekolah, namun membutuhkan dukungan masif dari berbagai pihak untuk mewujudkan impian mereka. © RED/DAMAR NOVRIZAL/ EDITOR : GOES

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi