JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut baik inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait posisi pers dalam konteks HAM. Pers yang merdeka, profesional serta bertanggungjawab merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan peradaban yang menghormati HAM.
Hal tersebut di atas disampaikan Ketua Bidang (Kabid) Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dia hadir mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Dalam pandangannya soal penguatan perspektif HAM dalam kerja jurnalistik sangat penting, untuk memastikan pemberitaan yang sensitif terhadap korban dan kelompok rentan.
Masih menurut Anrico bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun literasi publik tentang HAM, mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan negara, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Bicara tentang kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Dan dalam menjalankan perannya, wartawan tetap harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta standar profesionalisme.
Dalam hal ini PWI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran HAM.
KOMITMEN PWI
Namun sebagai kontribusi terhadap pembangunan peradaban HAM, PWI menyatakan komitmen terus meningkatkan kapasitas wartawan dalam peliputan isu HAM melalui pelatihan, diskusi, dan kerja sama dengan berbagai lembaga.
Selain itu PWI juga berkomitmen memperkuat jurnalisme berperspektif HAM, khususnya dalam pemberitaan yang berkaitan dengan kelompok rentan, konflik sosial, dan isu keadilan.
Organisasi wartawan tertua itu siap membangun kemitraan konstruktif dengan pemerintah, lembaga negara, serta masyarakat sipil dalam mempromosikan nilai-nilai HAM, tanpa mengurangi independensi pers.
DIALOG & PENGUATAN SISTEM PERS
LewatLaunching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yang diluncurkan Kementerian HAM, Rabu (12/4/2026), PWI berharap tercipta ruang dialog terbuka antara pemerintah dan komunitas pers.
Program itu juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang semakin mendukung kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sedangkan bagi PWI, pembangunan peradaban HAM tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebab itulah, PWI siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia.
Adapun sebelumnya Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan, tanpa melibatkan komunitas media, komunitas pers, jelas susah membangun peradaban hak asasi manusia.
Pigai juga mengatakan bahwa media memiliki peran mengampanyekan upaya pembangunan HAM di berbagai sektor, termasuk di bidang sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya. “Media harus bisa mengampanyekan hal-hal positif tentang pembangunan nasional, terutama pembangunan hak asasi manusia di bidang sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada kesempatan yang sama mengatakan Komnas HAM pernah menempatkan media massa sebagai bagian dari pembela HAM.
“Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis adalah juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” ungkapnya seraya menyebut bahwa pers juga mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM. © RED/AGUS SANTOSA