JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bertempat di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meninjau pengolahan sampah organik, Senin (11/5).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pramono Anung menyoroti penggunaan teknologi hidrotermal yang mampu memangkas waktu pengolahan sampah organik dari metode konvensional. Yakni dari awalnya memakan waktu tujuh hingga 10 hari, kini hanya dua jam untuk setiap proses pengolahan.
Disebutkan bahwa teknologi hidrotermal memanfaatkan uap panas bertekanan tinggi untuk mengurai sampah organik tanpa proses pembakaran. Sedangkan Ilinovasi itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pengelolaan sampah dari sumber, khususnya di pasar tradisional yang menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar setiap hari.
“Jadi dengan teknologi hidrotermal, waktu pengolahan sampah dapat dipangkas menjadi sekitar dua jam untuk setiap batch. Ini merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mempercepat proses pengolahan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis,” ujar Gubernur Pramono Anung.
Namun berdasarkan hasil ujicoba pada April 2026 yang baru lalu, total sampah organik yang berhasil diolah di Pasar Kramat Jati mencapai 1.708,1 kilogram. Dari proses tersebut dihasilkan 936 liter pupuk cair dengan efisiensi waktu pengolahan hingga 80 kali lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Selain pupuk cair, pengolahan juga menghasilkan residu padat yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai media tanam maupun pupuk organik.
Gubernur Pramono mengatakan, capaian tersebut menunjukkan inovasi pengelolaan sampah di tingkat sumber dapat memberikan hasil nyata dan terukur. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di Jakarta.
“Untuk pencapaian itu sendiri menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan sampah dapat memberikan hasil nyata dan terukur. Ke depan, kami ingin implementasi di Pasar Kramat Jati menjadi percontohan bagi pasar-pasar lain di bawah naungan Perumda Pasar Jaya,” ungkapnya.
Adapun pasar Kramat Jati memiliki 1.803 tempat usaha dan menghasilkan sekitar enam ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 hingga 80 persen merupakan sampah organik, seperti sisa sayuran, buah-buahan, daun, dan makanan. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah organik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Ditegaskan Gubernur Pramono Anung bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis dalam pengurangan sampah kota. Pengelolaan sampah di pasar harus dilakukan secara lebih terukur dan tidak lagi hanya bergantung pada pengangkutan ke tempat pengolahan akhir.
“Untuk pengolahan sampah organik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Kami ingin pasar-pasar di Jakarta tidak hanya menjadi pusat ekonomi. Tetapi, juga menjadi ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Langkah peninjauan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Gerakan Pilah Sampah yang telah dimulai pada 10 Mei 2026. Bahkan, Gubernur Pramono menilai keterlibatan masyarakat, pedagang, pengelola pasar dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat pengelolaan sampah dari sumber.
“Gerakan pilah sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengelolaan sampah dari sumber menjadi langkah penting agar permasalahan sampah di Jakarta dapat ditangani secara lebih efektif,” katanya.
Gubernur Pramono Anung juga menambahkan, kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menjadi kunci dalam memperluas penerapan pasar hijau di Jakarta. Program ini diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah pasar yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
“Hal ini bukan sekadar upaya membuang sampah, melainkan mengubah limbah menjadi aset yang memiliki manfaat ekologis dan ekonomis. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus menghadirkan inovasi pengelolaan lingkungan demi mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA