Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

BALI (POSBERITAKOTA) – Polda Bali berhasil membongkar peredaran sabu Denpasar seberat 2,3 kilogram. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Jalan Cokroaminoto. Satu tersangka diamankan dalam operasi ini.

Informasi masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Dugaan aktivitas peredaran narkotika terendus di Jalan Cokroaminoto. Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali langsung bergerak.

Tim melakukan penyelidikan intensif. Mereka kemudian mengamankan tersangka di sebuah kamar kos. Lokasinya berada di Gang Jatayu, Denpasar Utara.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, membenarkan informasi ini. “Tim Opsnal mengamankan tersangka di Gang Jatayu,” ujar Rina.

Saat penggeledahan, polisi menemukan enam paket kristal bening. Barang bukti diduga sabu dengan total 2.375,96 gram bruto. Berat neto sabu mencapai 2.250,44 gram.

Sabu tersebut disimpan dalam tas belanja hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler. Alat komunikasi ini diduga dipakai tersangka untuk transaksi narkotika.

Pengembangan kasus berlanjut ke tempat tinggal tersangka. Lokasinya berada di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Di sana, petugas menemukan alat pendukung peredaran narkotika.

Alat tersebut meliputi plastik klip bening dan timbangan digital. Ada juga sendok serta tas kain hitam. Ini menunjukkan persiapan untuk distribusi narkoba.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang. Identitas pemasok masih didalami polisi. “Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali,” tambah Rina.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan. Mereka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Proses penyidikan lebih lanjut sedang berjalan.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup. Atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polda Bali terus berkomitmen memberantas peredaran sabu Denpasar. Upaya ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. ® RED/BALI 01

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program