BALI (POSBERITAKOTA) – Seorang wanita di Jembrana, Ni Ketut Sari, meninggal dunia pada 24 Mei 2026. Kematian akibat rabies ini terjadi setelah korban digigit kucing liar di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Kejadian ini memicu respons cepat dari pemerintah setempat.
Peristiwa gigitan kucing liar menimpa Ni Ketut Sari pada April 2026. Saat itu, korban sedang menjemur pakaian di depan rumahnya. Kucing liar tersebut menggigit betis kanan Ni Ketut Sari. Gigitan ini diduga menjadi awal penularan virus rabies.
Korban sempat mengabaikan luka gigitan tersebut. Ia tidak segera mencari penanganan medis. Sekitar sebulan kemudian, pada 23 Mei 2026, Ni Ketut Sari mulai jatuh sakit. Kondisinya memburuk dengan cepat.
Ni Ketut Sari dilarikan ke puskesmas terdekat untuk penanganan awal. Namun, karena kondisinya terus memburuk, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Di sana, korban menunjukkan gejala khas rabies.
Gejala tersebut meliputi ketakutan hebat saat melihat air dan kegelisahan. Ini terjadi setiap kali terkena embusan angin. Ni Ketut Sari akhirnya meninggal dunia pada 24 Mei 2026 di RSU Negara. Jenazahnya telah diaben pada 28 Mei 2026.
Kasus ini menjadi kasus rabies pada manusia yang pertama kali terjadi di Desa Tukadaya. Desa ini berada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Keluarga korban belum mendapatkan penanganan medis preventif usai pengabenan.
Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima surat pemberitahuan pada 3 Juni 2026. Surat tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Jembrana. Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesmavet Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan informasi ini.
“Lantaran baru menerima surat, sehingga hari ini sebagai upaya pencegahan dilakukan vaksinasi emergency,” ujar I Gusti Ngurah Putu Sugiarta. Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi pada 4 Juni 2026. Upaya pencegahan penularan rabies segera dilakukan di wilayah tersebut.
Petugas segera bergerak melakukan vaksinasi darurat. Sebanyak 20 ekor anjing dan satu ekor kucing divaksin. Vaksinasi ini dilakukan dalam radius tiga kilometer dari rumah korban. Ini adalah langkah mitigasi penyebaran virus rabies.
Selain itu, petugas mengambil sampel dari empat ekor anjing milik warga sekitar. Sampel tersebut akan diuji di Balai Veteriner Denpasar. Hal ini untuk memastikan potensi penyebaran virus rabies lebih lanjut di Jembrana.
Kematian Ni Ketut Sari menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Penanganan cepat gigitan hewan penular rabies sangat krusial. Kewaspadaan terhadap penularan rabies harus terus ditingkatkan. Ini demi mencegah kasus kematian akibat rabies di masa mendatang. ®RED/BALI 01

