BALI (POSBERITAKOTA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap anggota kartel narkoba Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan Angelo Pandeli terjadi pada Minggu, 7 Juli 2026, malam.
Operasi gabungan ini berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA. Angelo Pandeli diduga kuat sebagai pengendali jaringan penyelundupan narkoba internasional. Ia ditangkap di Terminal Selatan VIP bandara tersebut.
Penangkapan Angelo Pandeli merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terlibat aktif. Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT juga turut serta dalam operasi ini.
Informasi intelijen krusial didapat dari Australian Federal Police (AFP). Drug Enforcement Administration (DEA) juga memberikan data penting. Data ini menjadi dasar bagi operasi gabungan yang terencana dan efektif.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan komitmennya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” ujarnya. Ia menyatakan Indonesia bukan tempat transit maupun pelarian.
Angelo Pandeli, Warga Negara Asing (WNA) Australia, diidentifikasi sebagai tokoh penting. Ia diduga mengendalikan jaringan penyelundupan narkoba berskala internasional. Perannya sangat sentral dalam aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum.
Petugas mendeteksi Angelo Pandeli saat pemeriksaan penumpang pesawat privat. Dokumen penerbangan pria itu menuju Maputo, Mozambik, menimbulkan kecurigaan. Kejanggalan pada identitasnya memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.
Operasi ini dilakukan secara cermat berdasarkan informasi akurat. Hal ini memastikan target penangkapan tidak luput dari pengawasan. Penegak hukum berkomitmen memberantas kejahatan narkotika di Indonesia.
Penangkapan anggota kartel narkoba Australia ini menjadi peringatan keras. Aparat akan terus mempersempit ruang gerak kejahatan transnasional. Upaya ini demi menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia dari peredaran gelap narkoba. ®RED/BALI 01

