BALI (POSBERITAKOTA) – Kasus dugaan perundungan siswa SMP di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, akhirnya berakhir damai. Polsek Kuta Selatan memfasilitasi mediasi pada Minggu (14/6/2026) setelah video aksi kekerasan viral. Mediasi ini melibatkan korban dan para pelaku perundungan siswa Jimbaran.
Korban, IGDA (13), dikeroyok oleh enam teman sebayanya pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Para pelaku adalah HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13). Aksi kekerasan ini terjadi di Jimbaran.
Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman, korban terlihat dipukul dan ditendang bergilir. Beberapa anak lain juga menyaksikan tanpa melerai aksi kekerasan ini.
Polsek Kuta Selatan segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka menginisiasi mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Mediasi berlangsung di rumah Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai Nomor 1.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan tujuan mediasi. “Pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya. Korban dan keluarganya diharapkan bersedia memaafkan para pelaku.
Pertemuan mediasi dihadiri berbagai pihak. Ada jajaran Polsek Kuta Selatan, tokoh adat, dan pihak kelurahan. Anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, turut hadir sebagai tokoh masyarakat.
Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan, AKP I Wayan Dirga Adnyana, menegaskan kesepakatan damai. “Kami sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. Para siswa pelaku wajib meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua korban menerima permintaan maaf tersebut. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan Jimbaran.
Orang tua pelaku juga menyampaikan permohonan maaf. Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan anak-anak. Hasil mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan damai. Seluruh pihak menandatangani surat tersebut.
Kasus perundungan siswa Jimbaran ini menjadi pembelajaran penting. Meskipun diselesaikan secara kekeluargaan, praktik bullying tetap ancaman serius. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kekerasan di lingkungan sekolah. ®RED/BALI 01

