BALI (POSBERITAKOTA) – Seorang perempuan asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (20/6) malam. Ia kedapatan membawa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle tanpa dokumen resmi. Kasus penemuan amunisi Bandara Bali ini menarik perhatian publik.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.28 Wita. Petugas Aviation Security (Avsec) menemukan benda mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Benda tersebut berada di dalam tas ransel milik ACRDCFN yang hendak terbang menuju Abu Dhabi.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan manual dengan persetujuan pemilik tas. PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan, “Amunisi kaliber .22 Long Rifle ditemukan di saku tas.” Total 50 butir peluru ditemukan terbungkus tisu putih.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ACRDCFN mengaku sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di negaranya. Ia menduga amunisi tersebut tidak sengaja terbawa. Amunisi itu sebelumnya tersimpan di tas yang biasa ia gunakan untuk latihan menembak.
Meski demikian, perempuan asal Portugal ini tidak dapat menunjukkan izin resmi. Ia tidak memiliki dokumen terkait kepemilikan, penyimpanan, atau pengangkutan amunisi di Indonesia. Hal ini melanggar peraturan yang berlaku.
WNA tersebut beserta barang bukti kini diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Barang bukti meliputi 50 butir amunisi, satu kotak amunisi hitam, dan tas ranselnya. Proses hukum terhadap kasus amunisi Bandara Bali ini masih berlangsung. ® RED/BALI 01 /EDITOR : GOES