JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat memakan korban tiga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih tewas, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) distop saja. Bahkan jika mencermati kasus kematian ketiganya, semakin tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil.
Penegasan tersebut di atas dilontarkan Direktur ‘Imparsial’ Ardi Manto Adiputra yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil saat diminta mensikapi kasus tewasnya ketiga calon manajer tersebut di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Sedangkan ketiga calon petugas yang tewas tengah mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan TNI.
“Hal itu jelas tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer. Selain semakinĀ tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil,” kata Ardi Manto.
Karena itu pula, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang .
Namun lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern. Akibatnya, publik dipertontonkan kebijakan yang tidak tepat ini yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil, menilai bahwa program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program itu malah dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer. Juga sudah dipastikan bakal merusak esensi dari sistem perkoperasian itu sendiri yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota,” ungkap Ardi Manto, panjang lebar.
Pada bagian lain, menurut dia lagi, program KDMP membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil.
“Nah, atas kematian tiga orang peserta pelatihan, kami pun mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum. Selain pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program itu harus bertanggungjawab secara hukum, karena hilangnya nyawa dibawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan,” paparnya, lagi.
Ardi Manto bilang sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang. Segera distop atau dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Jadi, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih, sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya. Ā® RED/FATHONIE AG/ EDITOR ; GOES

