BALI (POSBERITAKOTA) – Seorang WN Australia meninggal di Bali saat menjalani detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/7/2026) malam. Pria berinisial CJMH (39) itu ditemukan tidak sadarkan diri sebelum meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Peristiwa ini bermula saat petugas piket memantau kamera pengawas (CCTV) dan mendapati CJMH tidak bergerak dalam waktu lama di toilet. Petugas yang memeriksa lokasi menemukan pria tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Tim imigrasi segera memberikan pertolongan pertama serta bantuan oksigen sambil menunggu ambulans datang. CJMH kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan dugaan awal penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan medis. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, diduga serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian sehingga menyebabkan meninggal dunia,” kata Bugie dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
CJMH sebelumnya dijemput petugas di kediamannya di Jimbaran karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Dugaan pelanggaran ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak imigrasi pada akhir Maret 2026. Menurut Imigrasi, CJMH beberapa kali tidak memenuhi panggilan resmi untuk klarifikasi.
Pihak kepolisian dari Polres Badung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kematian. Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian serta perwakilan Pemerintah Australia terkait insiden WN Australia meninggal di Bali ini. ® RED/BALI 01/EDITOR: AGSAN