WNA Tahanan Imigrasi Bali Meninggal, Tunggu Izin Autopsi

BALI (POSBERITAKOTA) – JIMBARAN – Seorang tahanan imigrasi Bali meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) lalu. Warga Negara Australia berinisial CJMH (39) itu mengembuskan napas terakhir saat dievakuasi dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran menuju rumah sakit.

Penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan. Pihak berwenang kini menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebabnya. “Masih menunggu persetujuan. Biar clear,” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ngurah Rai, Husnan Handono, Senin (13/7/2026).

Peristiwa bermula saat petugas piket memantau CJMH melalui CCTV pada Jumat sore. Ia terlihat tidak bergerak di dalam toilet ruang detensi. Petugas segera memberikan pertolongan pertama namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, CJMH ditahan di hari yang sama karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Ia sebelumnya sering mangkir dari panggilan pemeriksaan dan dijemput di kediamannya di wilayah Jimbaran untuk menunggu proses pendeportasian.

Dugaan awal penyebab kematian deteni tersebut adalah serangan jantung. Pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan Polres Badung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasus tahanan imigrasi Bali meninggal ini kini menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut. ®RED/BALI 01

Related posts

Pamornya Semakin Bersinar, Perancang Busana Migi Rihasalay Usung Koleksi ‘Mother Eart’ di Ajang Malang Fashion Runway 2026

Area Nobar Piala Dunia 2026 di Bandara Ngurah Rai Bali

Remaja Perempuan Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Buleleng