BALI (POSBERITAKOTA) – BULELENG – Kasus dugaan penganiayaan anak di Buleleng yang melibatkan ayah kandung terhadap putrinya kini ditangani polisi. Selain dugaan kekerasan, terlapor berinisial SAR (43) juga terbukti positif menggunakan narkotika.
Perkara ini pertama kali mencuat setelah informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap remaja perempuan berinisial KS (17) viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama aparat desa langsung turun ke lokasi di Kecamatan Sukasada pada Minggu (12/7) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban KS mengaku telah mengalami perlakuan kasar dari ayahnya. Peristiwa kekerasan fisik yang dipersoalkan itu disebut terjadi saat keduanya terlibat pertengkaran di rumah mereka. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung sekitar Mei 2026 lalu.
Pemicu perselisihan diduga karena SAR tidak senang dengan pergaulan anaknya. Saat cekcok terjadi, SAR yang emosi karena korban terus membantah nasihatnya mengakui telah melakukan tindakan kekerasan. Ia membenarkan sempat menutup mulut putrinya saat pertengkaran itu.
Kapolsek Sukasada, Kompol I Wayan Sukarita, menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima informasi yang berkembang di masyarakat. Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga melakukan tes urine terhadap terlapor.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Karena korban masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng,” ujar Kompol Sukarita.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus narkotikanya akan ditangani secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Buleleng. Korban KS juga mengaku kerap merasa takut dan mengalami tekanan psikis akibat perlakuan ayahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap korban. Penanganan serius terhadap kasus penganiayaan anak di Buleleng ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. ®RED/BALI 01

