BALI (POSBERITAKOTA) – DENPASAR – Mahasiswa Tuli di Bali masih menghadapi berbagai hambatan sistemik untuk mendapatkan pendidikan tinggi inklusif. Tantangan ini meliputi akses komunikasi di kampus hingga pandangan negatif yang membatasi pilihan masa depan mereka.
Meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat, implementasi di lapangan belum optimal. Bagi calon mahasiswa Tuli, rintangan utama bukanlah kemampuan akademik, melainkan sistem pendidikan yang didominasi bahasa lisan dan minimnya akomodasi yang layak.
Rendahnya ekspektasi dari lingkungan sekitar juga menjadi masalah serius. “Sebagian siswa Tuli bahkan tidak mendapatkan informasi mengenai jalur masuk perguruan tinggi atau beasiswa karena sejak awal diasumsikan bahwa kuliah bukanlah pilihan yang realistis bagi mereka,” ungkap gambaran situasi yang kerap terjadi.
Hambatan ini berlanjut di dalam ruang kelas. Fenomena yang dikenal sebagai *Dinner Table Syndrome* sering dialami, di mana mahasiswa Tuli hadir secara fisik namun terisolasi dari diskusi karena komunikasi berlangsung secara verbal tanpa Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Kondisi ini menyebabkan mereka kehilangan kesempatan berjejaring dan terlibat penuh dalam kehidupan akademik. Perjuangan tidak berhenti setelah lulus, sebab banyak lulusan Tuli kesulitan mendapat pekerjaan akibat proses rekrutmen yang belum aksesibel dan stereotip di dunia kerja.
Provinsi Bali sendiri memiliki peluang menjadi pelopor perubahan. Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perguruan tinggi didorong membangun sistem yang lebih aksesibel.
Langkah konkret meliputi penyediaan JBI, materi ajar visual, serta pelibatan komunitas Tuli dalam perumusan kebijakan. Prinsip ‘Nothing About Deaf Without Deaf’ harus menjadi landasan untuk mewujudkan pendidikan tinggi inklusif yang sesungguhnya di Pulau Dewata. ®RED/BALI 01

